Mangkir sidang, Dada pilih urusi proyek MRT
Selasa, 28 Agustus 2012 - 15:07 WIB
Mangkir sidang, Dada pilih urusi proyek MRT
A
A
A
Sindonews.com - Untuk kedua kalinya, Wali Kota Bandung Dada Rosada harus absen dari sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung.
Ternyata, Dada lebih memilih menandatangani perjanjian Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta daripada bersaksi.
Dalam surat yang ditulis Senin 27 Agustus 2012 kemarin, Dada beralasan ada tugas yang harus dilaksanakan.
Kebetulan acara penandatanganan kerja sama PT Panghegar Group dengan CMC China sebagai investor proyek MRT Kota Bandung berlangsung hari ini di Jakarta Hilton Convention Center dan dimulai pukul 09.00 WIB, Selasa (28/8/2012).
Akhirnya, Dada lebih memprioritaskan acara yang dihadiri Kementerian Perhubungan dan Menko Perekonomian di Jakarta.
Menurut JPU Cecep, surat pemanggilan Dada sebagai saksi telah disampaikan pada 14 Agustus lalu. Ini kedua kalinya Dada mangkir dari sidang.
Akhirnya, Dada dipanggil lagi untuk sidang yang sama pada Selasa 4 September 2012 mendatang.
Kasus dugaan korupsi Bansos Kota Bandung diduga melibatkan tujuh terdakwa yang kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Bandung.
Mereka adalah para pegawai Sekretariat Daerah Kota Bandung yang diduga mengorupsi mata anggaran APBD 2009-2010.
Ternyata, Dada lebih memilih menandatangani perjanjian Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta daripada bersaksi.
Dalam surat yang ditulis Senin 27 Agustus 2012 kemarin, Dada beralasan ada tugas yang harus dilaksanakan.
Kebetulan acara penandatanganan kerja sama PT Panghegar Group dengan CMC China sebagai investor proyek MRT Kota Bandung berlangsung hari ini di Jakarta Hilton Convention Center dan dimulai pukul 09.00 WIB, Selasa (28/8/2012).
Akhirnya, Dada lebih memprioritaskan acara yang dihadiri Kementerian Perhubungan dan Menko Perekonomian di Jakarta.
Menurut JPU Cecep, surat pemanggilan Dada sebagai saksi telah disampaikan pada 14 Agustus lalu. Ini kedua kalinya Dada mangkir dari sidang.
Akhirnya, Dada dipanggil lagi untuk sidang yang sama pada Selasa 4 September 2012 mendatang.
Kasus dugaan korupsi Bansos Kota Bandung diduga melibatkan tujuh terdakwa yang kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Bandung.
Mereka adalah para pegawai Sekretariat Daerah Kota Bandung yang diduga mengorupsi mata anggaran APBD 2009-2010.
(ysw)