Oknum jaksa peras terdakwa narkoba

Kamis, 16 Agustus 2012 - 15:40 WIB
Oknum jaksa peras terdakwa narkoba
Oknum jaksa peras terdakwa narkoba
A A A
Sindonews.com - Oknum Jaksa yang saat ini menjabat Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Watampone Abdul Rahman Morra (ARM) diduga telah melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus sabu atas nama Bahtiar yang saat ini telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Watampone.

Hal tersebut terungkap setelah keluarga Bahtiar mendatangi Kantor Kejaksaan Senin 13 Agustus lalu untuk mempertanyakan hukuman penjara selama satu tahun dua bulan yang tetap dijatuhkan kepada Bahtiar.

Istri Bahtiar, Resmi, mengaku telah memberikan uang sebesar Rp140 juta kepada Rahman Morra secara bertahap, baik yang diserahkan secara langsung maupun melalui perantara keluarganya.

"Yang saya serahkan langsung ke Rahman Morra itu sebanyak Rp60 juta, selebihnya saya serahkan kepada Rahman melalui Syam Arif (keluarga Resmi)," ujar Resmi menjelaskan kepada wartawan, Kamis (16/8/2012).

Imbalan diberikan, karena Rahma Morra menjanjikan akan membebaskan Bahtiar akan bebas dari penjara. Bahtiar hanya akan menjalani rehabilitasi saja. Namun pada awal bulan puasa ini, Pengadilan Negeri Watampone malah menjatuhi hukuman kepada Bahtiar penjara selama 14 bulan kurungan.

Di kantor Kejaksaan Negeri sempat terjadi keributan, karena Syam Arif, ipar Bahtiar tersebut sempat mengamuk dan mengeluarkan kata-kata cacian kepada Rahman Morra. Syam Arif mengaku telah mengadu ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar melalui Asisten Pembina (Asbin) Masnaeny Jabir tentang ulah Rahman Morra yang memeras keluarganya itu.

Pihak kejaksaan enggan memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut. Humas kejaksaan Sainuddin mengatakan, dia sempat mendengar ada keributan di Kejaksaan, namun ia tidak tahu persoalan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Tonangi juga tidak bersedia memberikan komentar bahkan bergegas meninggalkan kantornya. Kepala Seksi Pembinaan kejaksaan Watampone Andi Sahriawan juga belum bisa berkomentar banyak karena belum ada laporan resmi dari korban.

"Itu saja tadi keluarga Bahtiar ini sempat marah dan berteriak, katanya uangnya diambil. Tapi secara resmi belum ada laporan ke saya, jadi saya belum bisa bertindak," ujar Sahriawan

Sementara itu oknum Jaksa Rahman Morra yang hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat. “Bapak tidak ada di tempat,” kata seorang staf di ruang Pidana Umum Kejari.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1219 seconds (0.1#10.140)