Tersangka korupsi alkes segera diumumkan

Kamis, 09 Agustus 2012 - 14:32 WIB
Tersangka korupsi alkes...
Tersangka korupsi alkes segera diumumkan
A A A
Sindonews.com - Penyidik kepolisian resor (Polres) Bulukumba segera mengumumkan tersangka terhadap kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) puskesmas senilai Rp20 miliar 2011.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatresktrim) Polres Bulukumba AKP Andi Alimuddin mengatakan pihaknya akan mengumumkan tersangka setelah hasil pemeriksaan dianggap lengkap.

“Sekarang belum bisa karena masih tahap pemeriksaan,” ungkap Alimuddin menjelaskan kepada wartawan, Kamis (9/8/2012).

Meski masih dalam tahap pendalaman, namun nama-nama yang dianggap berpeluang terlibat dalam kasus Alkes sudah ada. Hanya saja, pihaknya belum bisa membeberkan secara transparan.

“Tunggu saja, jangan buruh-buruh, kita akan sampaikan di saat semua sudah dinyatakan rampung,” tandasnya.

Bahkan, lanjut Alimuddin, kasus alkes yang melibatkan sejumlah pejabat Pemkab Bulukumba ini akan menjadi prioritas pihak kepolisian dalam menyelesaikan segera. Sebab, korupsi proyek pengadaan telah merugikan keuangan negara yang cukup besar nilainya, sehingga proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus diungkap.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti mengemukakan, sikap polisi akan memperjelas kasus korupsi alkes puskesmas sudah langkah maju. Menurutnya, karena korupsi alkes sudah kuat ada penyelewengan uang negara dari hasil rekayasa pada harga barang, sehingga tersangka harus segera diumumkan.

“Saya kira sudah waktunya memang Polres mengumumkan pelakunya. Apalagi, kasus tersebut sudah lama ditangani Polres. Ini harus diawasi hingga rampung supaya bisa dijelas siapa sebenarnya pelaku di balik semua ini,” ungkap legislator asal Dapil Kecamatan Gantarang-Kindang ini.

Dia menambahkan, selain kasus alkes puskesmas, pihak polisi juga harus mengusut beberapa kasus lainnya yang dinilai merugikan keuangan negara. “Masih banyak kasus lain yang harus diselesaikan Polres. Jangan hanya Alkes yang menjadi prioritas,” tutur Bakti.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Pemuda dan Pelajar (FKPP) Bulukumba Muhammad Asry Pato mengungkapkan, bahwa keseriusan pihak kepolisian dalam memproses kasus alkes puskesmas patut diberikan apresiasi. Hanya saja, rencana akan mengumumkan nama tersangka harus segera dibuktikan. “Harus dibuktikan, jangan hanya menjadi wacana biasa saja,” ujar dia.
(azh)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
30 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved