Polisi kejar ketua investasi online Amanah

Rabu, 08 Agustus 2012 - 16:31 WIB
Polisi kejar ketua investasi...
Polisi kejar ketua investasi online Amanah
A A A
Sindonews.com - Polisi memburu Ketua pelaksana investasi online Amanah, Sholeh Suaidi, yang diduga membawa lari uang senilai Rp2 miliar setelah menipu 13.000 investornya di Indonesia. Suaidi sendiri telah ditetapkan sebagai buronan, dan selebaran DPO Suaidi pun telah disebar di beberapa daerah.

"Ketuanya, Suaidi telah ditetapkan sebagai DPO sejak sebulan lalu. Selebaran DPO Suaidi juga telah disebar, rekening milik Suaidi di sebuah bank juga telah dicek kepolisian dan rekening itu kosong. Kantor pusatnya di Bandung, Jawa Barat itu setelah dicek tidak ada, kosong," kata Kepala Bidang Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Dia menjelaskan, investasi yang ditawarkan oleh Amanah terdiri dari tiga paket, yakni Paket A, Paket B, dan Paket C. Untuk paket A, apabila investor menanam uang sebesar Rp1-5 juta maka bulan depannya akan mendapat bonus sebesar 100 persen. Paket B, apabila investor menanam uang sebesar Rp5-10 juta, maka bulan depannya mendapat bonus sebesar 150 persen.

Kemudian untuk paket C, apabila investor menanam uang lebih dari Rp10 juta, akan mendapat bonus 200 persen. "Jadi makin banyak uang yang disetor, makin banyak bonus yang didapat, terakumulasi. Makanya banyak yang tertarik," ujarnya.

Salah seorang korban investasi online Amanah, RP, mengatakan Investasi Amanah ini berdiri sejak Agustus 2011 lalu, dan sampai saat ini sudah 13.000 investor di seluruh Indonesia.

Sementara, korban lainnya, berinisial K, mengaku pertama kali mengetahui Amanah dari temannya yang sudah terlebih dahulu menjadi investor. "Jadi di Amanah ketuanya itu si Suaidi, kemudian di bawahnya ada 68 konsorsium yang tugasnya merekrut kami para investor melalui jejaring facebook," tuturnya.

K sendiri mengaku tertarik dengan Amanah lantaran bonus investasi yang ditawarkannya beragam. "Awalnya setoran awal saya hanya Rp10 juta, dan setiap bulannya uang saya terakumulasi dengan bonus 200 persen menjadi Rp30 juta, lalu Rp90 juta, tapi mulai Januari 2012 bonus itu macet," jelasnya.
(lil)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
24 menit yang lalu
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
2 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
5 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
5 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved