Tim gabungan Jabar waspada daging gelonggongan
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 15:16 WIB
Tim gabungan Jabar waspada daging gelonggongan
A
A
A
Sindonews.com - Peredaran daging gelonggongan dan ayam mati kemaren (tiren) saat bulan Ramadan dan jelang hari raya Idul Fitri marak. Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa barat (Jabar) membentuk tim gabungan untuk mengawasi para pedagang daging dan ayam nakal yang memanfaatkan momen puasa dan lebaran.
“Tim gabungan terdiri dari Dinas Peternakan (Disnak) dengan menerjunkan dokter hewan,” jelas Kepala Disperindag Jabar Ferry Sofwan Arif kepada wartawan, Jumat (3/8/2012).
Tim ini, lanjut Ferry, akan melakukan pengawasan kepada para pedagang daging dan ayam di pasar tradisional dan swalayan di wilayah Jabar. Meski belum menemukan adanya daging gelonggongan, daging oplosan, dan ayam tiren pihaknya akan terus melakukan pengawasan.
“Kita ingin masyarakat cerdas untuk berbelanja. Daging gelonggongan jika digantung dagingnya berair, sedangkan ayam tiren, warna ayam kusam dan berbau,” katanya.
Meski tidak ada posko khusus untuk pengaduan masyarakat, pihaknya berharap masyarakat bisa melaporkan penyimpangan baik kepada Diskoperindag, Disnak, maupun kantor polisi terdekat.
“Jika memang terbukti ada (penyimpangan), penindakan langsung kami serahkan kepada Polri,” tukasnya.
“Tim gabungan terdiri dari Dinas Peternakan (Disnak) dengan menerjunkan dokter hewan,” jelas Kepala Disperindag Jabar Ferry Sofwan Arif kepada wartawan, Jumat (3/8/2012).
Tim ini, lanjut Ferry, akan melakukan pengawasan kepada para pedagang daging dan ayam di pasar tradisional dan swalayan di wilayah Jabar. Meski belum menemukan adanya daging gelonggongan, daging oplosan, dan ayam tiren pihaknya akan terus melakukan pengawasan.
“Kita ingin masyarakat cerdas untuk berbelanja. Daging gelonggongan jika digantung dagingnya berair, sedangkan ayam tiren, warna ayam kusam dan berbau,” katanya.
Meski tidak ada posko khusus untuk pengaduan masyarakat, pihaknya berharap masyarakat bisa melaporkan penyimpangan baik kepada Diskoperindag, Disnak, maupun kantor polisi terdekat.
“Jika memang terbukti ada (penyimpangan), penindakan langsung kami serahkan kepada Polri,” tukasnya.
(azh)