Lagi, 44 imigran gelap diamankan polisi

Senin, 30 Juli 2012 - 16:11 WIB
Lagi, 44 imigran gelap diamankan polisi
Lagi, 44 imigran gelap diamankan polisi
A A A
Sindonews.com - Tak bisa menunjukkan dokumen resmi, sekira 44 imigran asal Iran dan Afghanistan diamankan anggota Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Intelkam Polres Gowa AKP Syawal Yusuf mengatakan, pihaknya mengamankan warga asing ini lantaran tidak memiliki dokumen resmi. Imigran gelap tersebut tersebut langsung diamankan ke Rudenim Bolangi, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

"Kami mengamankan 47 imigran gelap, namun tiga di antaranya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dilakukan pencarian," ungkap Syawal menjelaskan kepada wartawan, Senin (30/7/2012).

Imigran gelap tersebut rencananya akan menuju Australia untuk mencari suaka politik. Sebelum ke Sulsel, Imigran tersebut sempat ke Kalimantan.

Namun, saat tiba di perairan Kepulauan Pangkep, kapal yang ditumpangi tiba-tiba rusak sehingga mereka sepakat bersembunyi untuk sementara di Gowa. 47 imigran gelap dari dua negara tersebut berada di Gowa atas petunjuk Husain, salah seorang pengurus imigran dari Jakarta.

Husain inilah yang menghubungi temannya di Gowa bernama Faisal, agar dicarikan tempat tinggal sementara, sebelum melanjutkan perjalanannya ke Australia.

"Para imigran tersebut diketahui setelah ada laporan warga mengenai keberadaan warga asing tersebut," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, para imigran gelap tersebut berhasil diamankan di sebuah rumah toko (Ruko) di Lingkungan Tinggimae, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Dari 47 imigran tersebut, terdiri dari 12 warga Iran dan 35 Afganistan. Satu di antaranya perempuan dan dua anak. Dari 47 diamankan, tiga di antaranya berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penangkapan.

"Semua imigran tersebut sudah dibawa ke Rudenim Bolangi, untuk di data lebih lanjut," katanya.

Penangkapan imigran gelap tersebut, sudah kali kedua dilakukan Polres Gowa. Sebanyak 14 imigran asal Myanmar di Kecamatan Somba Opu, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, pada Desember lalu. Penangkapan dilakukan petugas di rumah salah seorang warga bernama Arianti Asma Blok A22/Nomor 19 BTN Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu.

Kemudian pada, Minggu 24 Juni lalu, 48 imigran gelap asal Afganistan dan Myanmar yang menghuni Rumah Detensi Imigrasi Makassar dikabarkan melarikan diri, dengan cara membuat terowongan bawah tanah sepanjang 50 meter hingga menembus bagian luar pagar kantor.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5549 seconds (0.1#10.140)