KRI Kakap-811 Tangkap 11 Imigran Gelap Asal Filipina, Lantamal VIII Serahkan ke Imigrasi
Senin, 11 Januari 2021 - 21:39 WIB
loading...
Lantamal VIII Manado, menyerahkan 11 penumpang KM Rumbi asal Filipina, yang ditangkap KRI Kakap-811. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A
A
A
BITUNG - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado, menyerahkan berkas awal dugaan tindak pidana keimigrasian beserta 11 orang warga negara asing (WNA) asal Filipina, penumpang KM Rumbi II kepada Kasi Intelejen Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bitung Reza Pahlevi.
(Baca juga: Terbongkar, Penjaga Pantai Yunani Tinggalkan Para Migran Mati di Laut )
Selain itu, juga diserahkan berkas awal dugaan tindak pidana kepabeanan beserta beberapa barang bukti kepada Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bitung Ahmad Salafudin.
KM Rumbi II merupakan kapal yang ditangkap KRI Kakap-811 beberapa waktu lalu saat melakukan patroli laut dan diserahkan kepada penyidik Lantamal VIII. Diduga kuat kapal tersebut melakukan tindak pidana pelayaran.
(Baca juga: Terbongkar, Penjaga Pantai Yunani Tinggalkan Para Migran Mati di Laut )
Selain itu, juga diserahkan berkas awal dugaan tindak pidana kepabeanan beserta beberapa barang bukti kepada Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bitung Ahmad Salafudin.
KM Rumbi II merupakan kapal yang ditangkap KRI Kakap-811 beberapa waktu lalu saat melakukan patroli laut dan diserahkan kepada penyidik Lantamal VIII. Diduga kuat kapal tersebut melakukan tindak pidana pelayaran.
Lihat Juga :