Polisi tetapkan ratusan orang DPO judi togel
Rabu, 25 Juli 2012 - 15:15 WIB
Polisi tetapkan ratusan orang DPO judi togel
A
A
A
Sindonews.com - Unit I Subdit Ditreskrimum Polda Jabar ringkus enam tersangka judi toto gelap (Togel) jenis kupon putih Singapura di Jalan Blok Cibungur Johar, Kabupaten Karawang. Setelah menangkap enam orang tersebut, ratusan orang menjadi buruan polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan, dari pengakuan keenam tersangka, dalam satu hari bisnis haram yang dijalankannya bisa maraup keuntungan Rp100 juta.
“Tersangka yang ditangkap terdiri dari empat warga Majalengka. AN (32), AS (32), DA (24) dan Jo (26). Sedangkan dua pelaku lainnya adalah NU (28), warga Kabupaten Karawang dan UJ (39) warga Ciamis,” paparnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (25/7/2012).
Martinus menjelaskan, keenam tersangka berperan sebagai penanggung jawab sekaligus membantu menjalankan usaha Togel ini. “Secara teknis, mereka juga bertugas merekap nomor dan nilai taruhan," tandasnya.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 2.100 buku kupon togel, 118 lembar kertas rekapan, buku laporan keuangan, satu Blackberry Gemini, dan uang Rp2,8 juta. Kini pihaknya telah menetapkan ratusan orang dalam DPO. Di antaranya, SI sebagai bandar, lima belas orang agen, dan ratusan orang pengecer lainnya.
“Kami masih buru ratusan orang DPO. Untuk keenam tersangka yang sudah ditangkap kami jerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan, dari pengakuan keenam tersangka, dalam satu hari bisnis haram yang dijalankannya bisa maraup keuntungan Rp100 juta.
“Tersangka yang ditangkap terdiri dari empat warga Majalengka. AN (32), AS (32), DA (24) dan Jo (26). Sedangkan dua pelaku lainnya adalah NU (28), warga Kabupaten Karawang dan UJ (39) warga Ciamis,” paparnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (25/7/2012).
Martinus menjelaskan, keenam tersangka berperan sebagai penanggung jawab sekaligus membantu menjalankan usaha Togel ini. “Secara teknis, mereka juga bertugas merekap nomor dan nilai taruhan," tandasnya.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 2.100 buku kupon togel, 118 lembar kertas rekapan, buku laporan keuangan, satu Blackberry Gemini, dan uang Rp2,8 juta. Kini pihaknya telah menetapkan ratusan orang dalam DPO. Di antaranya, SI sebagai bandar, lima belas orang agen, dan ratusan orang pengecer lainnya.
“Kami masih buru ratusan orang DPO. Untuk keenam tersangka yang sudah ditangkap kami jerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” tegasnya.
(azh)