Terapkan Status PSBB, Moda Transportasi di Jakarta Sudah Dibatasi

Selasa, 07 April 2020 - 11:23 WIB
Terapkan Status PSBB,...
Terapkan Status PSBB, Moda Transportasi di Jakarta Sudah Dibatasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menangani pandemi virus Corona (Covid-19). Salah satu yang dibatasi adalah transportasi umum di Ibu Kota .

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Muslim mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah melakukan pembatasan transportasi umum sejak dua minggu lalu. Menurutnya, transportasi umum yang ada saat ini hanya tinggal sekitar 10-15% saja.

Dengan menurunnya jumlah penumpang, otomatis angkutan yang beroperasi berkurang. "Angkutan Jabodetabek sudah sedikit. Transjakarta saja sudah tidak melayani," kata Muslim saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Muslim menjelaskan, PSBB itu bukan penutupan, melainkan hanya sebuah pembatasan. Sehingga, pihaknya tidak melakukan persiapan untuk menutup operasional angkutan umum di terminal, baik dalam kota atau luar kota.

Namun, kata Muslim, apabila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan perintah untuk melarang layanan angkutan umum, pihaknya akan langsung menindaklanjutinya."Kami belum terima perintah langsung. Biasanya ada surat keputusan Gubernur terkait pemberian status PSBB itu," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan GOR untuk Tinggal Tuna Wisma
Pemprov DKI Akan Buka...
Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun
Anggota DPR Ini Minta...
Anggota DPR Ini Minta Perbankan Realisasikan CSR untuk UMKM Terdampak Corona
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya
Pemprov DKI Diminta...
Pemprov DKI Diminta Berikan Modal untuk Warga Terdampak Corona
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
11 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
22 menit yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
36 menit yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
43 menit yang lalu
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
1 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved