Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:11 WIB
loading...
Pemprov DKI Akan Buka...
Pemprov DKI Jakarta akan membuka mal, tempat wisata dan sejumlah tempat hiburan secara bertahap. Namun hal itu harus dibarengi dengan penurunan kasus positif COVID-19. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membuka mal, tempat wisata dan sejumlah tempat hiburan secara bertahap. Namun hal itu harus dibarengi dengan penurunan kasus positif COVID-19 .

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji tempat hiburan mana saja yang mana bila nantinya kembali dibuka tak menimbulkan risiko tertular virus Corona. (Baca juga: 1.502 Pelanggar PSBB Kota Bogor Ditindak, Petugas Setor Rp22 Juta ke Kas Daerah)

"Nanti bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol kesehatan buat masing-masing tempat wisatanya," ujar Cucu Kurnia kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Cucu menjelaskan pengoperasian kembali tempat-tempat keramaian harus dibarengi dengan perkembangan penurunan kasus baru COVID-19 di Jakarta. Dia pun menyerahkan kewenangan itu sepenuhnya ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

Apabila hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga berakhir, yaitu 4 Juni. Namun angka kasus baru COVID-19 terus meningkat, maka rencana itu akan dibatalkan. (Baca juga: Jokowi: Normal Baru Dimulai Jika Rasio Penularan Suatu Daerah di Bawah 1)

"Yaitu jelas banget mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama. kalau perkembangan positif tentunya akan dibuka secara bertahap. Baik itu tempat wisata ataupun tempat lain terkait sama pariwisata seperti hotel, hiburan malam dan lain-lain. Tapi itu waktunya itu belum bisa kita tentuin. Komandonya nanti dari Tim Gugus Tugas," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Berita Terkini
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved