Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:11 WIB
loading...
Pemprov DKI Akan Buka...
Pemprov DKI Jakarta akan membuka mal, tempat wisata dan sejumlah tempat hiburan secara bertahap. Namun hal itu harus dibarengi dengan penurunan kasus positif COVID-19. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membuka mal, tempat wisata dan sejumlah tempat hiburan secara bertahap. Namun hal itu harus dibarengi dengan penurunan kasus positif COVID-19 .

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji tempat hiburan mana saja yang mana bila nantinya kembali dibuka tak menimbulkan risiko tertular virus Corona. (Baca juga: 1.502 Pelanggar PSBB Kota Bogor Ditindak, Petugas Setor Rp22 Juta ke Kas Daerah)

"Nanti bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol kesehatan buat masing-masing tempat wisatanya," ujar Cucu Kurnia kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Cucu menjelaskan pengoperasian kembali tempat-tempat keramaian harus dibarengi dengan perkembangan penurunan kasus baru COVID-19 di Jakarta. Dia pun menyerahkan kewenangan itu sepenuhnya ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

Apabila hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga berakhir, yaitu 4 Juni. Namun angka kasus baru COVID-19 terus meningkat, maka rencana itu akan dibatalkan. (Baca juga: Jokowi: Normal Baru Dimulai Jika Rasio Penularan Suatu Daerah di Bawah 1)

"Yaitu jelas banget mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama. kalau perkembangan positif tentunya akan dibuka secara bertahap. Baik itu tempat wisata ataupun tempat lain terkait sama pariwisata seperti hotel, hiburan malam dan lain-lain. Tapi itu waktunya itu belum bisa kita tentuin. Komandonya nanti dari Tim Gugus Tugas," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved