Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI

Minggu, 19 Juli 2020 - 13:50 WIB
loading...
Pengusaha Tempat Hiburan...
Ketua Asphija, Hana Suryani menilai ketakutan Pemprov DKI bahwa hiburan malam menjadi tempat rawan penyebaran Covid-19 dinilai hanya mendiskreditkan sektor hiburan malam.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani menilai ketakutan Pemprov DKI bahwa hiburan malam menjadi tempat rawan penyebaran Covid-19 dinilai hanya mendiskreditkan sektor hiburan malam.

Dia menjamin para pengusaha hiburan malam siap menjalankan protokol kesehatan bila diizinkan kembali beroperasi."Tetapkan saja protokol pencegahannya. Kami (pengusaha hiburan) siap menjalankan dan menerapkannya di tempat usaha," kata Hana, Minggu (19/7/2020).

Bahkan Hana menegaskan agar Pemprov DKI menindak tegas para pengusaha hiburan malam jika diketahui melanggar protokol kesehatan Covid-19."Silakan tindak tegas apabila terjadi pelanggran. Yang penting kami (usaha hiburan) dibuka dulu. Jangan disudutkan dengan prasangka negatif yang tidak ada bukti dan faktanya," tegas Hana.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi hingga 30 Juli 2020. Hal itu semakin membuat belum ada kejelasan kapan sektor hiburan malam akan kembali diizinkan beroperasi. Artinya hampir empat bulan atau sejak 23 Maret 2020 tempat hiburan tak beroperasi. (Baca: Rumah Isolasi Mandiri RW 05 Pluit Jadi Rujukan Kampung Tangguh Covid-19)

Akibat itu, Hana menuturkan, sudah banyak pengusaha hiburan malam yang terdampak dan membuat ribuan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan."Suara jeritan karyawan ini harus di dengar oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, tim gugus tugas Covid-19, dan pihak terkait lain," ucap Hana.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved