Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI

Minggu, 19 Juli 2020 - 13:50 WIB
loading...
Pengusaha Tempat Hiburan...
Ketua Asphija, Hana Suryani menilai ketakutan Pemprov DKI bahwa hiburan malam menjadi tempat rawan penyebaran Covid-19 dinilai hanya mendiskreditkan sektor hiburan malam.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani menilai ketakutan Pemprov DKI bahwa hiburan malam menjadi tempat rawan penyebaran Covid-19 dinilai hanya mendiskreditkan sektor hiburan malam.

Dia menjamin para pengusaha hiburan malam siap menjalankan protokol kesehatan bila diizinkan kembali beroperasi."Tetapkan saja protokol pencegahannya. Kami (pengusaha hiburan) siap menjalankan dan menerapkannya di tempat usaha," kata Hana, Minggu (19/7/2020).

Bahkan Hana menegaskan agar Pemprov DKI menindak tegas para pengusaha hiburan malam jika diketahui melanggar protokol kesehatan Covid-19."Silakan tindak tegas apabila terjadi pelanggran. Yang penting kami (usaha hiburan) dibuka dulu. Jangan disudutkan dengan prasangka negatif yang tidak ada bukti dan faktanya," tegas Hana.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi hingga 30 Juli 2020. Hal itu semakin membuat belum ada kejelasan kapan sektor hiburan malam akan kembali diizinkan beroperasi. Artinya hampir empat bulan atau sejak 23 Maret 2020 tempat hiburan tak beroperasi. (Baca: Rumah Isolasi Mandiri RW 05 Pluit Jadi Rujukan Kampung Tangguh Covid-19)

Akibat itu, Hana menuturkan, sudah banyak pengusaha hiburan malam yang terdampak dan membuat ribuan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan."Suara jeritan karyawan ini harus di dengar oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, tim gugus tugas Covid-19, dan pihak terkait lain," ucap Hana.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved