Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI

Minggu, 19 Juli 2020 - 13:50 WIB
loading...
Pengusaha Tempat Hiburan...
Ketua Asphija, Hana Suryani menilai ketakutan Pemprov DKI bahwa hiburan malam menjadi tempat rawan penyebaran Covid-19 dinilai hanya mendiskreditkan sektor hiburan malam.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani menilai ketakutan Pemprov DKI bahwa hiburan malam menjadi tempat rawan penyebaran Covid-19 dinilai hanya mendiskreditkan sektor hiburan malam.

Dia menjamin para pengusaha hiburan malam siap menjalankan protokol kesehatan bila diizinkan kembali beroperasi."Tetapkan saja protokol pencegahannya. Kami (pengusaha hiburan) siap menjalankan dan menerapkannya di tempat usaha," kata Hana, Minggu (19/7/2020).

Bahkan Hana menegaskan agar Pemprov DKI menindak tegas para pengusaha hiburan malam jika diketahui melanggar protokol kesehatan Covid-19."Silakan tindak tegas apabila terjadi pelanggran. Yang penting kami (usaha hiburan) dibuka dulu. Jangan disudutkan dengan prasangka negatif yang tidak ada bukti dan faktanya," tegas Hana.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi hingga 30 Juli 2020. Hal itu semakin membuat belum ada kejelasan kapan sektor hiburan malam akan kembali diizinkan beroperasi. Artinya hampir empat bulan atau sejak 23 Maret 2020 tempat hiburan tak beroperasi. (Baca: Rumah Isolasi Mandiri RW 05 Pluit Jadi Rujukan Kampung Tangguh Covid-19)

Akibat itu, Hana menuturkan, sudah banyak pengusaha hiburan malam yang terdampak dan membuat ribuan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan."Suara jeritan karyawan ini harus di dengar oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, tim gugus tugas Covid-19, dan pihak terkait lain," ucap Hana.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Berita Terkini
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved