Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI

Minggu, 19 Juli 2020 - 13:50 WIB
loading...
Pengusaha Tempat Hiburan...
Ketua Asphija, Hana Suryani menilai ketakutan Pemprov DKI bahwa hiburan malam menjadi tempat rawan penyebaran Covid-19 dinilai hanya mendiskreditkan sektor hiburan malam.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani menilai ketakutan Pemprov DKI bahwa hiburan malam menjadi tempat rawan penyebaran Covid-19 dinilai hanya mendiskreditkan sektor hiburan malam.

Dia menjamin para pengusaha hiburan malam siap menjalankan protokol kesehatan bila diizinkan kembali beroperasi."Tetapkan saja protokol pencegahannya. Kami (pengusaha hiburan) siap menjalankan dan menerapkannya di tempat usaha," kata Hana, Minggu (19/7/2020).

Bahkan Hana menegaskan agar Pemprov DKI menindak tegas para pengusaha hiburan malam jika diketahui melanggar protokol kesehatan Covid-19."Silakan tindak tegas apabila terjadi pelanggran. Yang penting kami (usaha hiburan) dibuka dulu. Jangan disudutkan dengan prasangka negatif yang tidak ada bukti dan faktanya," tegas Hana.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi hingga 30 Juli 2020. Hal itu semakin membuat belum ada kejelasan kapan sektor hiburan malam akan kembali diizinkan beroperasi. Artinya hampir empat bulan atau sejak 23 Maret 2020 tempat hiburan tak beroperasi. (Baca: Rumah Isolasi Mandiri RW 05 Pluit Jadi Rujukan Kampung Tangguh Covid-19)

Akibat itu, Hana menuturkan, sudah banyak pengusaha hiburan malam yang terdampak dan membuat ribuan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan."Suara jeritan karyawan ini harus di dengar oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, tim gugus tugas Covid-19, dan pihak terkait lain," ucap Hana.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
4 Jenis Sujud dalam...
4 Jenis Sujud dalam Islam Lengkap dengan Bacaan Doa dan Waktu Pelaksanaannya
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
World Tour 2026, Kyrie...
World Tour 2026, Kyrie Irving Diserbu Penggemar di Jakarta
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved