Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya

Jum'at, 15 Mei 2020 - 20:04 WIB
loading...
Pemprov DKI Izinkan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengizinkan sebagian orang yang hendak ke luar kota. Meski demikian, sebagian orang ini harus mengurus izin terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara online untuk keluar Jabodetabek.

“Bagi mereka yang memang punya tugas di dalam sektor mendasar dapat izin. Bagi yang tidak, tidak perlu mengurus izin, karena tidak akan dapat izin,” tegas Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/5/2020). (Baca juga: Anies Terbitkan Pergub Larangan Bepergian ke Luar Kota )

Peraturan Gubernur (Pergub)Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan Anies untuk mempermudah petugas di lapangan. Jadi, kata Anies, petugas tidak perlu repot memeriksa izin atau syarat lainnya untuk keluar kota.

“Dan petugas di lapangan mereka tidak perlu memeriksa cukup mengecek apakah ada izin dari Pemprov DKI bukan menggunakan izin-izin yang lain. Hanya izin dari Pemprov yang bisa diterma oleh petugas di lapangan," katanya. (Baca juga: Situs Pemantau Virus Corona Pemprov DKI Jakarta Diserang Hacker )

Warga bisa mengurus surat tersebut secara online dilamancorona.jakarta.go.id. Nantinya, surat itu dicetak akan muncul QR Code.Menurut Anies, petugas di pos pemeriksaan tinggal melakukan scaning terhadap kode tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Kemendagri Sebut 200-300...
Kemendagri Sebut 200-300 RW di Jakarta Terdampak Banjir Setiap Tahun Selama Era Anies
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved