PTT Hibahkan Tanah 1 Hektare untuk Pemakaman Jenazah Pasien Positif Corona
A
A
A
TASIKMALAYA - Paguyuban Tionghoa Tasikmalaya (PTT) melalui Yayasan Bakti menghibahkan tanah seluas 1 hektare (ha) kepada Pemkot Tasikmalaya untuk dipakai pemakaman jenazah pasien positif corona .
Lahan yang diserahkan terletak di Kampung Cisapi Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Fasilitator pihak PTT dengan Pemkot Tasikmalaya, Tjahya Wandawa mengatakan bahwa Paguyuban Tionghoa tergerak memberikan tanahnya untuk menghindari penolakan pasein jenazah corona. Hal ini bercermin pada peristiwa lampau adanya penolakan di Kota Tasikmalaya. (Baca juga: Lawan Corona, Warga di Mojokerto Berjemur Badan Bersama)
"Tujuan utamanya itu. Baik muslim maupun nonmuslim yang positif corona silakan dikubur di sana," kata Tjahya yang juga anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Nasdem ini, Senin (6/4/2020). Dia menjelaskan bahwa penyerahan tanah telah disampaikan langsung kepada Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman pada hari Minggu, 5 April 2020.
Tjahya bersama pengurusan Yayasan Bakti yakni Tjandra Tjahyadi dan Pemilik Plaza Asia, Tjong Djun Mien menemui wali kota di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19. "Wali kota menyambut baik karena sumbangan dari Komunitas Tionghoa terus mengalir, termasuk tanah satu hektar untuk saat ini," ujarnya. Tjahyo pun mengungkapkan untuk proses pergantian sertifikat akan segera dilakukan sehingga tanah itu menjadi aset Pemkot Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku bahagia atas kepedulian Paguyuban Tionghoa di Tasikmalaya. Dia mengaku menerima hibah tersebut dan akan dipergunakan sesuai peruntukkan. "Sangat berterimakasih sekali. Nanti tak ada lagi jenazah pasien positif corona kebingungan kalau ingin dikuburkan. Sudah ada satu hektare pemberian Yayasan Bakti " kata Budi.
Lahan yang diserahkan terletak di Kampung Cisapi Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Fasilitator pihak PTT dengan Pemkot Tasikmalaya, Tjahya Wandawa mengatakan bahwa Paguyuban Tionghoa tergerak memberikan tanahnya untuk menghindari penolakan pasein jenazah corona. Hal ini bercermin pada peristiwa lampau adanya penolakan di Kota Tasikmalaya. (Baca juga: Lawan Corona, Warga di Mojokerto Berjemur Badan Bersama)
"Tujuan utamanya itu. Baik muslim maupun nonmuslim yang positif corona silakan dikubur di sana," kata Tjahya yang juga anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Nasdem ini, Senin (6/4/2020). Dia menjelaskan bahwa penyerahan tanah telah disampaikan langsung kepada Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman pada hari Minggu, 5 April 2020.
Tjahya bersama pengurusan Yayasan Bakti yakni Tjandra Tjahyadi dan Pemilik Plaza Asia, Tjong Djun Mien menemui wali kota di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19. "Wali kota menyambut baik karena sumbangan dari Komunitas Tionghoa terus mengalir, termasuk tanah satu hektar untuk saat ini," ujarnya. Tjahyo pun mengungkapkan untuk proses pergantian sertifikat akan segera dilakukan sehingga tanah itu menjadi aset Pemkot Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku bahagia atas kepedulian Paguyuban Tionghoa di Tasikmalaya. Dia mengaku menerima hibah tersebut dan akan dipergunakan sesuai peruntukkan. "Sangat berterimakasih sekali. Nanti tak ada lagi jenazah pasien positif corona kebingungan kalau ingin dikuburkan. Sudah ada satu hektare pemberian Yayasan Bakti " kata Budi.
(shf)