Brimob Polda Sulut Semprot Disinfektan Bandara Sam Ratulangi Manado

Rabu, 01 April 2020 - 20:54 WIB
Brimob Polda Sulut Semprot...
Brimob Polda Sulut Semprot Disinfektan Bandara Sam Ratulangi Manado
A A A
MANADO - Sebagai pintu gerbang masuk dan keluarnya penumpang pesawat udara di Sulawesi Utara di tengah adanya wabah virus Corona Bandara Sam Ratulangi selalu rutin melakukan desinfeksi atau penyemprotan cairan desinfektan dalam rangka membunuh mikroorganisme penyebab penularan virus Corona. (Baca: 39 TKA China Masuk Bintan Tanpa Isolasi, Bupati Meradang)

Kali ini, Tim Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara turut membantu melakukan langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Rabu (1/4/2020) siang.

Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam mencegah serta melindungi para pengguna jasa serta seluruh petugas yang berada di Bandara Sam Ratulangi Manado dari ancaman Covid-19.

General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai menyampaikan, apresiasinya kepada Tim Sat Brimob Polda Sulut atas sinergitas yang terjalin bukan hanya dalam segi pengamanan namun juga diwujudkan dalam bentuk kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di Bandara Sam Ratulangi Manado guna mencegah penyebaran virus corona di Sulawesi Utara.

“Tentunya kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya atas kepedulian Tim Sat Brimob Polda Sulut yang sudah mau membantu kami dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di Bandara Sam Ratulangi Manado,” ujar Minggus.

Selain melakukan pencegahan dengan penyemprotan cairan disinfektan, pihak Kepolisian beserta dengan Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sam Ratulangi Manado juga rutin melakukan sosialisasi kepada penumpang yang tiba dan berangkat.

Selain itu kepada semua petugas di Bandara Sam Ratulangi Manado untuk melaksanakan antisipasi dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 dengan tetap melakukan physical distancing, menjaga kebersihan diri dan pola hidup sehat, serta memberikan sosialisasi mengenai sanksi pidana yang bisa menjerat siapa saja yang nekat berkumpul dan melawan aparat pada saat dibubarkan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1513 seconds (0.1#10.140)