14 Kecamatan di Palembang Masuk Zona Merah COVID-19, Ini Daftarnya
Selasa, 27 April 2021 - 16:54 WIB
loading...
Sebanyak 14 dari 18 Kecamatan di Kota Palembang, Sumsel dinyatakan sebagai zona merah penyebaran COVID-19. Ini berdasarkan data penambahan positif COVID-19. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Sebanyak 14 dari 18 Kecamatan di Kota Palembang , Sumatera Selatan dinyatakan sebagai zona merah penyebaran COVID-19. Kecamatan tersebut yakni Alang-Alang Lebar, Gandus, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Ilir Timur III, Jakabaring, Kalidoni, Kemuning, Plaju, Sako, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Sematang Borang dan Sukarami.
Baca juga: Curanmor Gemparkan Palembang, Gasak Motor Milik Ibu Hamil di Minimarket
Juru Bicara Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, zona penyebaran ini berdasarkan data penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di setiap kecamatan.
Baca juga: Tragis, Mayat Laki-laki Dirubung Belatung Tergeletak di Kawasan JLS Tulungagung
Menurutnya, data rekapitulasi hingga Senin (26/4/202), secara keseluruhan di Kota Palembang untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 10.045 orang. Sementara untuk kasus konfirmasi suspek 27.540 orang, probable 157 orang, sembuh 8.860 orang, dan meninggal 436 orang.
Baca juga: Curanmor Gemparkan Palembang, Gasak Motor Milik Ibu Hamil di Minimarket
Juru Bicara Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, zona penyebaran ini berdasarkan data penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di setiap kecamatan.
Baca juga: Tragis, Mayat Laki-laki Dirubung Belatung Tergeletak di Kawasan JLS Tulungagung
Menurutnya, data rekapitulasi hingga Senin (26/4/202), secara keseluruhan di Kota Palembang untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 10.045 orang. Sementara untuk kasus konfirmasi suspek 27.540 orang, probable 157 orang, sembuh 8.860 orang, dan meninggal 436 orang.
Lihat Juga :