Masa Tanggap Darurat Corona di Jakarta Diperpanjang hingga 19 April 2020

Rabu, 01 April 2020 - 14:55 WIB
Masa Tanggap Darurat...
Masa Tanggap Darurat Corona di Jakarta Diperpanjang hingga 19 April 2020
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 di Ibu Kota hingga 19 April 2020 mendatang. Sebelumnya masa status darurat hanya sampai 5 April 2020.

Perpanjangan masa tanggap darurat bencana ini tertuang dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 361/2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Selasa (31/3/2020).

"Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 17 (tujuh belas) hari terhitung sejak tanggal 3 April 2020 sampai dengan tanggal 19 April 2020," seperti yang dikutip dalam Kepgub Nomor 361/2020, Rabu (1/4/2020). (Baca: Rapid Test Corona di Jakarta Gunakan Serum)

Perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di wilayah Ibu Kota dapat dilakukan apabila situasi masih dalam kondisi rawan atau memenuhi kriteria perpanjangan dalam rencana kontinjensi penanggulangan bencana wabah Covid-19 tahun 2020. Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kebijakan itu dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 3 April 2020. Sebagimana diketahui, berdasarkan situs corona.jakarta.go.id jumlah warga Jakarta yang mengidap virus corona atau Covid-19 terus mengalami lonjakan. Sebanyak 794 orang dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya, pada Selasa 31 Maret 2020, tercatat ada 741 orang di wilayah Ibu Kota terinfeksi penyakit asal Wuhan, China tersebut. Sehingga, terhitung ada penambahan sebanyak 53 orang.
(whb)
Berita Terkait
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan GOR untuk Tinggal Tuna Wisma
Pemprov DKI Akan Buka...
Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun
Anggota DPR Ini Minta...
Anggota DPR Ini Minta Perbankan Realisasikan CSR untuk UMKM Terdampak Corona
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya
Pemprov DKI Diminta...
Pemprov DKI Diminta Berikan Modal untuk Warga Terdampak Corona
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
1 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
2 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada, Kasus Aktif...
Waspada, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Mencapai 20 Ribu Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved