Polrestro Depok dan Kodim 0508 Semprotkan Disinfektan di Tempat Umum

Kamis, 26 Maret 2020 - 18:04 WIB
Polrestro Depok dan...
Polrestro Depok dan Kodim 0508 Semprotkan Disinfektan di Tempat Umum
A A A
DEPOK - Polrestro Depok dan Kodim 0508/Depok melakukan penyemprotan cairan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 . Penyemprotan dilakukan di tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat, seperti pasar.

Penyemprotan kali ini dilakukan dengan menurunkan mobil pemadam kebakaran dan kendaraan taktis milik pasukan Brimob, berupa water canon lengkap dengan puluhan personil.

"Kita melaksanakan penyemprotan beberapa sudut Kota Depok, utamanya di sentra-sentra masyarakat," kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah yang didampingi Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Israk Mi’raj di Depok, Kamis (26/3/2020).

Dalam memerangi virus Corona diperlukan kerja sama seluruh pihak tanpa terkecuali. Termasuk peran serta masyarakat untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah agar tidak keluar rumah jika tidak mendesak.

"Kerja sama masyarakat juga sangat diperlukan untuk tetap berada di rumah saja. Kami bekerja di lapangan, namun kami juga memerlukan kerjasama warga," ungkapnya.

Jika sinergi semua pihak terjaga dengan baik, dia meyakini Depok akan bisa melalui pandemi ini sehingga semua aktivitas bisa berjalan normal kembali. (Baca Juga: Pangdam Jaya: Jika Tak Dicegah Pasien Positif Corona Bisa Capai 8 Ribu Orang
"Yang sakit agar segera diisolasi, yang sehat jangan sampai terpapar. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan, tapi tanpa kesadaran masyarakat tentu ini sulit," tegasnya.

Upaya yang dilakukan Polrestro Depok dan Kodim 0508/Depok tentunya sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat untuk tetap sehat. Namun Azis juga mengingatkan agar masyarakat mau dan bersedia bekerja sama.

"Mari kita sama-sama dengan kesadaran pribadi bisa mencegah penyebaran virus Corona secara masif," pungkasnya. (Baca Juga: Dampak Corona, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Turun Drastis
Sekadar diketahui, Pemkot Depok telah menetapkan status tanggap darurat bencana terkait Corona Virus (Covid-19) selama 73 hari. Kebijakan ini berlaku sejak 18 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.
(mhd)
Berita Terkait
150 Petugas dari Lintas...
150 Petugas dari Lintas Komunitas di Depok Jadi Agen Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Polres Depok Ingatkan...
Polres Depok Ingatkan Warga untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan di Jalan Raya
Putus Mata Rantai Covid-19,...
Putus Mata Rantai Covid-19, 1.600 Personel Polres Depok Jalani Rapid Test
Edukasi Masyarakat,...
Edukasi Masyarakat, Personel Polres Depok Turun ke Jalan Kenakan Pakaian Adat
Pasokan Hewan Kurban...
Pasokan Hewan Kurban Turun, Penjual di Depok Terapkan Protokol Kesehatan
1.000 Paket Sembako...
1.000 Paket Sembako Bakal Diberikan kepada Masyarakat Depok
Berita Terkini
Dedi Mulyadi Ingin Jalur...
Dedi Mulyadi Ingin Jalur KA Bandung-Ciwidey Direaktivasi, Warga Resah
53 menit yang lalu
Hari Kartini, Pramono...
Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pembuatan dan Perpanjang SIM untuk Wartawan Perempuan dan ASN
1 jam yang lalu
3 Warga Tewas Akibat...
3 Warga Tewas Akibat Banjir di Bandarlampung
2 jam yang lalu
Isyarat Pangeran Purbaya...
Isyarat Pangeran Purbaya Penggal 2 Dalang Pemberontakan di Kerajaan Mataram
2 jam yang lalu
8 Detik Rekam Mahasiswi...
8 Detik Rekam Mahasiswi Mandi Bikin Tamat Karier Azwindar Dokter PPDS UI
3 jam yang lalu
Tampang Muhammad Azwindar...
Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi
3 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved