Pelaku Usaha Tetap Buka di Atas Jam 9 Malam, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Depok

Minggu, 20 Juni 2021 - 22:03 WIB
loading...
Pelaku Usaha Tetap Buka...
Kapolsek Sawangan AKP Rio Mikael Tobing, saat melakaukan pemantauan tempat usaha, Minggu (20/6/2021) malam. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberlakukan pembatasan aktivitas usaha hanya hingga pukul 21.00 WIB. Hal ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kini melonjak lagi.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang nekat melanggar ketentuan tersebut. Seperti yang terlihat di kawasan Bojongsari Sawangan, masih banyak kafe dan warung yang buka melewati batas jam yang telah ditentukan. Bahkan masih banyak pengunjung yang makan di tempat hingga malam.

Baca juga: PPKM Depok Diperpanjang Hingga 28 Juni, Simak Jenis Kegiatan yang Diatur

"Kita masih temukan ada beberapa tempat usaha yaitu kafe yang masih jualan di luar ketentuan jam, yaitu di atas jam 9 malam. Sehingga kita tegur dan kemudian dilakukan pembubaran," ujar Kapolsek Sawangan AKP Rio Mikael Tobing, Minggu (20/6/2021) malam.

Pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang nakal. Untuk saat ini memang baru sebatas diberikan peringatan pada pemilik usaha. Namun jika masih melanggar akan diberikan tindakan berupa penyegelan.

"Beberapa tempat usaha kafe beberapa sudah kita tegur. Kita kasih peringatan dulu. Kalau memang besok diulang kita akan segel. Kita sudah komunikasikan juga dengan Satpol PP," ungkapnya.

Baca juga: Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkot Depok Kerja Keras Cari Bed Tambahan untuk Rumah Sakit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved