Pelaku Usaha Tetap Buka di Atas Jam 9 Malam, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Depok

Minggu, 20 Juni 2021 - 22:03 WIB
loading...
Pelaku Usaha Tetap Buka...
Kapolsek Sawangan AKP Rio Mikael Tobing, saat melakaukan pemantauan tempat usaha, Minggu (20/6/2021) malam. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberlakukan pembatasan aktivitas usaha hanya hingga pukul 21.00 WIB. Hal ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kini melonjak lagi.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang nekat melanggar ketentuan tersebut. Seperti yang terlihat di kawasan Bojongsari Sawangan, masih banyak kafe dan warung yang buka melewati batas jam yang telah ditentukan. Bahkan masih banyak pengunjung yang makan di tempat hingga malam.

Baca juga: PPKM Depok Diperpanjang Hingga 28 Juni, Simak Jenis Kegiatan yang Diatur

"Kita masih temukan ada beberapa tempat usaha yaitu kafe yang masih jualan di luar ketentuan jam, yaitu di atas jam 9 malam. Sehingga kita tegur dan kemudian dilakukan pembubaran," ujar Kapolsek Sawangan AKP Rio Mikael Tobing, Minggu (20/6/2021) malam.

Pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang nakal. Untuk saat ini memang baru sebatas diberikan peringatan pada pemilik usaha. Namun jika masih melanggar akan diberikan tindakan berupa penyegelan.

"Beberapa tempat usaha kafe beberapa sudah kita tegur. Kita kasih peringatan dulu. Kalau memang besok diulang kita akan segel. Kita sudah komunikasikan juga dengan Satpol PP," ungkapnya.

Baca juga: Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkot Depok Kerja Keras Cari Bed Tambahan untuk Rumah Sakit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
Messi Bertabur Rekor...
Messi Bertabur Rekor Saat Argentina Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Nambah Kekuatan, 9 Negara...
Nambah Kekuatan, 9 Negara Bakal Jadi Mitra BRICS di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved