Wujudkan Pilkada Pasangkayu yang Berintegritas, Permintaan Data ke KPU Wajar

Senin, 23 Maret 2020 - 12:51 WIB
Wujudkan Pilkada Pasangkayu...
Wujudkan Pilkada Pasangkayu yang Berintegritas, Permintaan Data ke KPU Wajar
A A A
PASANGKAYU - Setelah melayangkan surat permintaan data ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu, terkait calon independen dengan menggunakan KTP menuai polemik di sebagian kalangan masyarakat. KPU Pasangkayu pun telah mengeluarkan pernyataan menolak memberikan data itu.

Agus Ambo Djiwa menyampaikan klarifikasi terkait surat yang disampaikannya ke KPU Pasangkayu ini. Ditegaskannya, permintaan data itu wajar dilakukannya selaku penanggungjawab wilayah yang bertugas menyukseskan Pilbup 2020. Sama sekali bukan bentuk intervensi kepada penyelenggara teknis.

Menurut Agus, hal itu demi mewujudkan pelaksanaan Pilbup yang transparan dan berintegritas. Agar publik mengetahui langsung siapa nama-nama masyarakat yang diusulkan oleh calon independen tersebut. “Apa salahnya saya sebagai penanggung jawab wilayah meminta data itu. Agar saya bisa melakukan klarifikasi jika ada masyarakat yang menyampaikan keberatan kepada saya. Justeru dipertanyakan kalau data itu ditutupi oleh KPU. Ini ada apa dengan KPU?,” ujar bupati dua periode itu, heran.

Sudah beberapa pekan ini ada sejumlah warga yang menyampaikan keberatan langsung kepadanya. Ada beberapa modus pengumpulan KTP di lapangan atas nama bantuan kelompok tani.

“Kalau saya meminta atas nama ketua partai itu salah. Banyak modus yang kami dapati di lapangan, mengumpulkan KTP atas nama bantuan, padahal diperuntukan untuk kepentingan tertentu. Ini yang mau kami klarifikasi, karena banyak masyarakat yang datang kekami menanyakan hal ini,” terangnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7334 seconds (0.1#10.140)