Cegah COVID-19, Bupati Pasangkayu Liburkan Sekolah

Rabu, 18 Maret 2020 - 17:00 WIB
Cegah COVID-19, Bupati...
Cegah COVID-19, Bupati Pasangkayu Liburkan Sekolah
A A A
PASANGKAYU - Untuk melakukan pencegahan terhadap virus corona (COVID- 19) di wilayah Kabupaten Pasangkayu yang semakin mengkuatirkan, Bupati Agus Ambo Djiwa, akhirnya meliburkan sekolah, mulai jenjang PAUD/TK, SD/MI, dan SMP/MTsN.

Itu tertuang dalam surat edaran Bupati Pasangkayu nomor : 180.6/004 tahun 2020 tertanggal 17 Maret.

Dalam surat edaran itu, penetepan libur yang dimaksud yakni, meniadakan kegiatan belajar mengajar disekolah, diganti dengan kegiatan belajar dirumah. Ditetapkan berlangsung selama 14 hari kedepan terhitung sejak dikeluarkannya surat edaran tersebut.

Selain meliburkan sekolah, Bupati Pasangkayu juga menyatakan menunda atau menghentikan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Seperti kegiatan lomba pendidikan, olahraga dan event lainnya yang berpotensi melibatkan banyak orang.

“Menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu atau berita hoax terkait penyeberan COVID-19. Juga masyarakat saya minta meningkatkan pola hidup bersih dan sehat dilingkungan rumah dan anggota keluarga masing-masing, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya dan langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran COVID-19,” imbuh Agus.

Selain itu sambung Bupati Agus, apel dan upacara hari kedisiplinan bagi ASN untuk sementara juga ditiadakan.

“Kemudian menghimbau seluruh kantor-kantor pemerintahan dan swasta, hotel atau penginapan, restoran atau rumah makan, pusat perbelanjaan dan perusahaan atau perwakilan bus untuk menyiapkan thermoscan, hand sanitizer, tisu basah dan masker dikantor atau unit usaha masing,” tambahnya.

Terakhir, Bupati Agus juga menghimbau seluruh warga untuk menunda dan membatasi perjalanan ke daerah-daerah yang telah terjangkit atau berpotensi terinfeksi COVID-19.
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0832 seconds (0.1#10.140)