Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Konflik Masyarakat dengan PT. Pasangkayu
A
A
A
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu bersama Polres Mamuju Utara turun tangan memediasi penyelesaian konflik masyarakat Salu Raya, Desa Gunung Sari, dengan pihak perusahaan PT. Pasangkayu, Rabu, (18/3/2020).
Dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabupaten Firman, mewakili Bupati Pasangkayu, yang didampingi Kapolres Matra AKBP. Leo H. Siagian.
Dalam kesempatan itu, Sekkab Firman mengapresiasi kehadiran kedua belah pihak. Sebagai wujud kemauan, penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan. Untuk konflik yang telah menahun itu, Firman berharap tercapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.
"Selaku pemilik modal besar, PT. Pasangkayu diharap dapat merangkul. Meningkatkan keterampilan melalui pelatihan, serta membuat program yang sesuai dengan keahlian masyarakat yang bermukim diperbatasan HGU PT. Pasangkayu itu,"harapnya
Ia juga meminta Camat dan Kepala Desa setempat intens membangun komunikasi dengan masyarakat Salu Raya. Sehingga setiap permasalahan dapat dideteksi dan diselesaikan sedini mungkin.
“Nanti kami dengan tim akan turun lapangan melihat langsung kondisi. Serta melihat seperti apa program perusahaan untuk masyarakat Salu Raya yang telah dilakukan. Nanti akan dievaluasi, kalau ada kekurangan sebisa mungkin Pemkab akan melakukan intervensi” terangnya.
Ia berharap masyarakat dan pihak PT. Pasangkayu tetap menjaga kondusifitas wilayah. Terlebih menjelang Pilbup nanti.
“Saya minta juga masyarakat konsisten dan komitmen, memegang apa yang dibicarakan dan telah menjadi kesepakan di forum ini. Jangan nanti lain lagi diluar. Kemudian pihak perusahaan saya harap bisa membangun tata krama yang baik dalam membangun komunikasi dengan masyarakat” harapnya.
Senada, Kapolres Matra. AKBP. Leo H. Siagian berharap kehadiran PT. Pasangkayu dapat memberi keuntungan bagi masyarakat Salu Raya. Tidak justeru memandang mereka sebagai musuh.
“Saya harap perusahaan dapat berguna bagi masyara sekitar. Beri mereka pekerjaan, dan pelatihan untuk peningkatan kemampuan mereka. Masyarakat juga saya harap jangan menuntut lebih dari apa yang bisa dikerjakan” imbuhnya.
Diketehui konflik antara masyarakat Salu Raya dengan PT. Pasangkayu telah berlangsung menahun. Kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan lahan di blok 1,2,3 dan 4.
Dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabupaten Firman, mewakili Bupati Pasangkayu, yang didampingi Kapolres Matra AKBP. Leo H. Siagian.
Dalam kesempatan itu, Sekkab Firman mengapresiasi kehadiran kedua belah pihak. Sebagai wujud kemauan, penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan. Untuk konflik yang telah menahun itu, Firman berharap tercapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.
"Selaku pemilik modal besar, PT. Pasangkayu diharap dapat merangkul. Meningkatkan keterampilan melalui pelatihan, serta membuat program yang sesuai dengan keahlian masyarakat yang bermukim diperbatasan HGU PT. Pasangkayu itu,"harapnya
Ia juga meminta Camat dan Kepala Desa setempat intens membangun komunikasi dengan masyarakat Salu Raya. Sehingga setiap permasalahan dapat dideteksi dan diselesaikan sedini mungkin.
“Nanti kami dengan tim akan turun lapangan melihat langsung kondisi. Serta melihat seperti apa program perusahaan untuk masyarakat Salu Raya yang telah dilakukan. Nanti akan dievaluasi, kalau ada kekurangan sebisa mungkin Pemkab akan melakukan intervensi” terangnya.
Ia berharap masyarakat dan pihak PT. Pasangkayu tetap menjaga kondusifitas wilayah. Terlebih menjelang Pilbup nanti.
“Saya minta juga masyarakat konsisten dan komitmen, memegang apa yang dibicarakan dan telah menjadi kesepakan di forum ini. Jangan nanti lain lagi diluar. Kemudian pihak perusahaan saya harap bisa membangun tata krama yang baik dalam membangun komunikasi dengan masyarakat” harapnya.
Senada, Kapolres Matra. AKBP. Leo H. Siagian berharap kehadiran PT. Pasangkayu dapat memberi keuntungan bagi masyarakat Salu Raya. Tidak justeru memandang mereka sebagai musuh.
“Saya harap perusahaan dapat berguna bagi masyara sekitar. Beri mereka pekerjaan, dan pelatihan untuk peningkatan kemampuan mereka. Masyarakat juga saya harap jangan menuntut lebih dari apa yang bisa dikerjakan” imbuhnya.
Diketehui konflik antara masyarakat Salu Raya dengan PT. Pasangkayu telah berlangsung menahun. Kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan lahan di blok 1,2,3 dan 4.
(atk)