Masuk Kalbar Wajib Disemprot Disinfektan

Selasa, 17 Maret 2020 - 16:57 WIB
Masuk Kalbar Wajib Disemprot Disinfektan
Masuk Kalbar Wajib Disemprot Disinfektan
A A A
SANGGAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menerapkan aturan ketat terkait pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19). Semua pelintas batas yang melalui provinsi itu akan disemprot menggunakan disinfektan .

Bukan hanya orang dan barang saja, mobil angkutan umum baik itu dari Indonesia menuju Malaysia dan Brunei Darussalam maupun sebaliknya, harus mengikuti aturan ini. penyemprotan disinfektan dilakukan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten, Sanggau. (Baca juga: Update, Jumlah Positif Corona di Indonesia Menjadi 172 Orang)

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya paparan wabah virus corona dari Malaysia. Koordinator KKP Kelas II Pontianak Wilayah Kerja Entikong Rini Rusmawanti mengatakan, untuk kendaraan pribadi tidak dilakukan disinfektan, melainkan hanya diberikan imbauan kepada pengendara saja. “Ini hanya untuk angkutan umum saja, mencegah penyebaran virus corona,” ungkapnya, kemarin.

Salah seorang mahasiswa Malaysia asal Indonesia, Erida mengaku di Malaysia semua aktifitas sudah diliburkan, termasuk perkuliahan. Karena itu, dirinya memilih pulang ke Indonesia. “Pihak universitas memberikan imbauan agar aktivitas belajar mengajar di kampus dilakukan di rumah masing-masing,” tandasnya.
(nbs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4162 seconds (0.1#10.140)