Gubernur Sumsel: Daerah yang Mengajukan PSBB Harus Bertanggung Jawab
Rabu, 06 Mei 2020 - 10:10 WIB
loading...
Gubernus Sumsel Herman Deru saat konfrensi pers di Kantor Gubernur, Rabu (6/05/2020). Foto/SINDOnews/Dede Feb
A
A
A
PALEMBANG - Kota Palembang dan Prabumulih telah mengajukan permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Permohonan tersebut pun sudah ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru untuk diajukan kepada Kementerian Kesehatan RI.
"Pengajuan PSBB Palembang dan Prabumulih sudah saya tanda tangani. Jadi saat ini tinggal menunggu proses lebih lanjut," ujar Herman Deru saat diwawancarai Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (06/05/2020).
Sambil menunggu jawaban dari Kemenkes, kata Deru, maka Pemkota Palembang dan Prabumulih harus mempersiapkan diri terhadap kewajiban daerah yang melaksanakan PSBB.
"Konsekuensinya apa, tanggungjawab terhadap masyarakat apa, bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketahanan pangan juga. Ini harus diantisipasi sebelum persetujuan itu keluar," tegas Deru.
Permohonan tersebut pun sudah ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru untuk diajukan kepada Kementerian Kesehatan RI.
"Pengajuan PSBB Palembang dan Prabumulih sudah saya tanda tangani. Jadi saat ini tinggal menunggu proses lebih lanjut," ujar Herman Deru saat diwawancarai Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (06/05/2020).
Sambil menunggu jawaban dari Kemenkes, kata Deru, maka Pemkota Palembang dan Prabumulih harus mempersiapkan diri terhadap kewajiban daerah yang melaksanakan PSBB.
"Konsekuensinya apa, tanggungjawab terhadap masyarakat apa, bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketahanan pangan juga. Ini harus diantisipasi sebelum persetujuan itu keluar," tegas Deru.
Lihat Juga :