Waspada Corona, DKI Akan Data PNS yang Baru Pulang dari Luar Negeri

Minggu, 15 Maret 2020 - 13:48 WIB
Waspada Corona, DKI...
Waspada Corona, DKI Akan Data PNS yang Baru Pulang dari Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mendata seluruh pegawai yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Hal tersebut tertuang dalam Intruksi Gubernur (Ingub) No 22/2020 tentang Antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kantor Provinsi daerah khusus Ibu Kota Jakarta. Dalam Ingub itu Anies memerintahkan sejumlah langkah-langkah kepada seluruh jajarannya. Salah satunya adalah meminta semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan pendataan pegawainya yang melakukan perjalanan ke luar negeri dan segera melaporkan hal itu kepada Gubernur.

"Malakukan pendataan terhadap Pegawai di bawah pimpinan Saudara yang melakukan perjalanan ke luar negeri sejak periode November 2010 dan melaporkan kepada Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah dengan tembusan kepada Kepala Dinas Kesehatan," kata Anies dalam salinan Ingub yang diterima wartawan Minggu (14/3/2020).

Selain meminta untuk melakukan pendataan, Anies juga memerintahkan semua kepala SKPD untuk menunda kegiatan anak buah mereka yang hendak melakukan perjalan ke luar negeri dalam waktu dekat ini."Menunda perjalanan ke luar negeri," ujarnya.

Dalam Ingub yang ditaken pada 13 Maret 2020 ini, mantan Menteri pendidikan dan kebudayaan ini juga meminta semua pegawai Pemprov DKI untuk tak masuk kerja dan mengisolasi diri bila menunjukan gejala Covid-19."Agar tidak masuk kerja dan melaksanakan karantina di rumah apabila menunjukkan gejala COVID-19," ungkapnya.

Apabila ada pegawai yang ditemukan memiliki gejala yang menyerupai corona maka akan langsung dijemput oleh dinas Kesehatan untuk dikarantina selama 14 hari."Terhadap Pegawai yang terindikasi COVID-19 pasca observasi dilakukan karantina selama 14 hari dengan ketentuan tidak diberlakukan pemotongan penghasilan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan GOR untuk Tinggal Tuna Wisma
Pemprov DKI Akan Buka...
Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun
Anggota DPR Ini Minta...
Anggota DPR Ini Minta Perbankan Realisasikan CSR untuk UMKM Terdampak Corona
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya
Pemprov DKI Diminta...
Pemprov DKI Diminta Berikan Modal untuk Warga Terdampak Corona
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
10 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
10 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
11 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
11 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Tidak Akan...
Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved