Antisipasi Corona, Pemprov DKI Rumuskan Larangan Pergi ke Tempat Keramaian

Kamis, 12 Maret 2020 - 15:04 WIB
Antisipasi Corona, Pemprov...
Antisipasi Corona, Pemprov DKI Rumuskan Larangan Pergi ke Tempat Keramaian
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menekan angka penyebaran virus Corona (Covid-19). Salah satunya yaitu melarang pergi ke tempat keramaian dan membatasi jam operasional restoran.

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Cucu Kurnia mengatakan, saat ini pihaknya tengah merumuskan arah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait Covid-19 . Di antaranya yaitu melarang orang pergi ke tempat keramaian dan pembatasan jam buka restauran.

Terkait tempat keramaian yang dilarang apakah seperti di mal, tempat pariwisata dan sebagainya, Cucu enggan menjawab lebih jauh. Termasuk teknis pembatasan jam kerja restoran.

"Ya kita akan berlakukan. Tapi kita masih merumuskan teknisnya," kata Cucu Kurnia melalui pesan singkatnya, Kamis (12/3/2020). (Baca: DKI Bentuk Tim Review Perizinan Event untuk Cegah Penyebaran Corona)

Selain larangan tempat keramaian dan pembatasan restoran, arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Covid-19 itu adalah membatasi aktivitas sekolah; isolasi daerah epicentral, pembatalan izin yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov dan siapkan prosedur pembatalan; dan penutupan berbagai aktivitas publik.

Sedangkan arahan jangka pendek atau langsung, yaitu tidak ada lagi salaman; melaksanakan Instruksi Gubernur 16 Tahun 2020; Seluruh fasilitas Pemprov harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan; HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan; Perketat pembatasan acara publik; Batalkan seluruh acara yang berisiko penyebaran Covid 19; Semua PNS DKI yg menjalani karantina atau dirawat karena terjangkit atau diduga terjangkit TKD tidak akan dipotong, dengan beban kerja disesuaikan.
(whb)
Berita Terkait
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan GOR untuk Tinggal Tuna Wisma
Pemprov DKI Akan Buka...
Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun
Anggota DPR Ini Minta...
Anggota DPR Ini Minta Perbankan Realisasikan CSR untuk UMKM Terdampak Corona
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya
Pemprov DKI Diminta...
Pemprov DKI Diminta Berikan Modal untuk Warga Terdampak Corona
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
45 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved