Antisipasi Corona, Pemprov DKI Rumuskan Larangan Pergi ke Tempat Keramaian

Kamis, 12 Maret 2020 - 15:04 WIB
Antisipasi Corona, Pemprov...
Antisipasi Corona, Pemprov DKI Rumuskan Larangan Pergi ke Tempat Keramaian
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menekan angka penyebaran virus Corona (Covid-19). Salah satunya yaitu melarang pergi ke tempat keramaian dan membatasi jam operasional restoran.

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Cucu Kurnia mengatakan, saat ini pihaknya tengah merumuskan arah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait Covid-19 . Di antaranya yaitu melarang orang pergi ke tempat keramaian dan pembatasan jam buka restauran.

Terkait tempat keramaian yang dilarang apakah seperti di mal, tempat pariwisata dan sebagainya, Cucu enggan menjawab lebih jauh. Termasuk teknis pembatasan jam kerja restoran.

"Ya kita akan berlakukan. Tapi kita masih merumuskan teknisnya," kata Cucu Kurnia melalui pesan singkatnya, Kamis (12/3/2020). (Baca: DKI Bentuk Tim Review Perizinan Event untuk Cegah Penyebaran Corona)

Selain larangan tempat keramaian dan pembatasan restoran, arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Covid-19 itu adalah membatasi aktivitas sekolah; isolasi daerah epicentral, pembatalan izin yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov dan siapkan prosedur pembatalan; dan penutupan berbagai aktivitas publik.

Sedangkan arahan jangka pendek atau langsung, yaitu tidak ada lagi salaman; melaksanakan Instruksi Gubernur 16 Tahun 2020; Seluruh fasilitas Pemprov harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan; HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan; Perketat pembatasan acara publik; Batalkan seluruh acara yang berisiko penyebaran Covid 19; Semua PNS DKI yg menjalani karantina atau dirawat karena terjangkit atau diduga terjangkit TKD tidak akan dipotong, dengan beban kerja disesuaikan.
(whb)
Berita Terkait
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan GOR untuk Tinggal Tuna Wisma
Pemprov DKI Akan Buka...
Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun
Anggota DPR Ini Minta...
Anggota DPR Ini Minta Perbankan Realisasikan CSR untuk UMKM Terdampak Corona
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya
Pemprov DKI Diminta...
Pemprov DKI Diminta Berikan Modal untuk Warga Terdampak Corona
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
54 menit yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved