Tuai Kontroversi, Pemkab Madina Batalkan Hadirkan Gus Muwafiq
A
A
A
MANDAILING NATA; - Lantaran menuai kontroversi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) membatalkan kedatangan KH Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq). Pembatalan itu disampaikan melalui surat Sekda Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Gozali Pulungan.
Surat bernomor: 451/0774/Kesra/2020, tertanggal 11 Maret 2020, ditujukan langsung kepada KH Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq).
Surat itu berisi perihal ralat jadwal pelaksanaan Tabliq Akbar Dzikir dan Doa bersama dalam rangka HUT ke-21 Kabupaten Mandailing Natal tahun 2020.
Berikut isi surat tersebut:
Sehubungan surat Bupati Mandailing natal dengan nomor : 005/0119/kesra/2020 pada tanggal 15 januari 2020 tentang permintaan menjadi penceramah dzikir dan doa dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Mandailing Natal tahun 2020 yang kesediaannya telah disetujui oleh al ustadz pada tanggal 13 Maret 2020 bertempat di Taman Raja Batu Panyabungan block C.
Berkenan dalam hal tersebut, dengan penuh hormat kami sampaikan kepada bapak Al-Ustadz karena sesuatu dan lain hal kegiatan tersebut ditunda pelaksanaannya sampai batas waktu ditentukan. Demikian atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terimakasih.
Surat tersebut dicap atau stempel dan ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Gozali Pulungan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Mukhtar Afandi Lubis saat dikonfirmasi
tentang keberadaan surat yang sudah beredar di media sosial itu, membenarkan.
"Benar, surat itu milik Sekretariat Pemkab Madina, dari stempel dan tanda tangan surat itu kita bisa pastikan," kata Wildan.
Surat bernomor: 451/0774/Kesra/2020, tertanggal 11 Maret 2020, ditujukan langsung kepada KH Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq).
Surat itu berisi perihal ralat jadwal pelaksanaan Tabliq Akbar Dzikir dan Doa bersama dalam rangka HUT ke-21 Kabupaten Mandailing Natal tahun 2020.
Berikut isi surat tersebut:
Sehubungan surat Bupati Mandailing natal dengan nomor : 005/0119/kesra/2020 pada tanggal 15 januari 2020 tentang permintaan menjadi penceramah dzikir dan doa dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Mandailing Natal tahun 2020 yang kesediaannya telah disetujui oleh al ustadz pada tanggal 13 Maret 2020 bertempat di Taman Raja Batu Panyabungan block C.
Berkenan dalam hal tersebut, dengan penuh hormat kami sampaikan kepada bapak Al-Ustadz karena sesuatu dan lain hal kegiatan tersebut ditunda pelaksanaannya sampai batas waktu ditentukan. Demikian atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terimakasih.
Surat tersebut dicap atau stempel dan ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Gozali Pulungan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Mukhtar Afandi Lubis saat dikonfirmasi
tentang keberadaan surat yang sudah beredar di media sosial itu, membenarkan.
"Benar, surat itu milik Sekretariat Pemkab Madina, dari stempel dan tanda tangan surat itu kita bisa pastikan," kata Wildan.
(thm)