Cegah Manipulasi Data, Dishub Depok Terapkan Uji KIR Online

Kamis, 12 Maret 2020 - 03:26 WIB
Cegah Manipulasi Data,...
Cegah Manipulasi Data, Dishub Depok Terapkan Uji KIR Online
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhungan (Dishub) membuat terobosan di bidang transportasi umum, khususnya angkutan kota. Dishub membuat sistem uji KIR berbasis elektronik yang bertujuan untuk menekan potensi manipulasi data.

Dengan sistem yang diklaim canggih tersebut maka secara teknis akan mengandalkan teknologi dan meminimalisir tenaga manusia. Sistem ini memungkinkan seluruh pencatatan KIR dilakukan secara otomatis.

“Kalau dia tidak lulus ya harus diulang. Kami tidak bisa manipilasi data, karena data per titik sudah terekam dalam sistem termasuk foto. Jadi tidak bisa diberikan kartu uji jika tidak lulus uji,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, Rabu (11/3/2020).

Dia mengklaim tidak akan ada manipulasi dengan sistem berbasis teknologi ini. Pasalnya semua pencatatan akan masuk dalam sistem teknologi. “Pasti, tidak mungkin lagi manipulasi data atau pemalsuan data,” ucapnya menjamin.

Menurutnya, sistem ini bakal selaras dengan kebijakan audit rutin oleh Kementerian Perhubungan. Dimana dengan sistem ini akan membuka transparansi. Pihaknya menjamin tidak akan mungkin berani menyelewengkan data uji KIR. “Misalnya tidak lulus, tapi kalau kami loloskan kami akan kena saat diaudit,” ujarnya.

Ia mengakui selama ini data di pihaknya memiliki banyak kelemahan. Namun dengan sistem ini diharapkan ada perbaikan dan transparansi data. “Mungkin selama ini akurasi data kami banyak kelamahan. Saat ini secara lebih akurat bisa menjamin keselamatan kendaraan,” paparnya.

Nantinya, pengujian KIR untuk perusahaan-perusahaan otobus (PO) pun harus dilakukan langsung di kantor Dinas Perhubungan Kota Depok. Secara otomatis, tidak akan ada lagi pengujian KIR di tempat, kecuali di terminal-terminal saat musim libur seperti Lebaran.

“Uji KIR PO juga langsung di sini. Jadi semua harus ter-record, akurat, dan terintegrasi di pusat, jadi kita tidak memberikan lagi pengujian di tempat,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Pemkot Depok Minta Pembatasan...
Pemkot Depok Minta Pembatasan dalam KRL Commuter Line
Dukung Pembatasan Kegiatan,...
Dukung Pembatasan Kegiatan, Wali Kota Depok Siapkan Perwal
Depok Kembali Zona Merah,...
Depok Kembali Zona Merah, Pembatasan Jam Aktivitas Tetap Sama
Plus Minus Wacana Pembatasan...
Plus Minus Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di DKI Jakarta
Pembatasan Aktivitas...
Pembatasan Aktivitas Jam Malam, Pedagang Keluhkan Penurunan Pendapatan
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Infografis
Angka Kemiskinan Indonesia...
Angka Kemiskinan Indonesia Turun, Ekonom Ragukan Data BPS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved