Pemko Tingkatkan Fungsi 3 Fasilitas Pelayanan Publik

Senin, 09 Maret 2020 - 12:14 WIB
Pemko Tingkatkan Fungsi 3 Fasilitas Pelayanan Publik
Pemko Tingkatkan Fungsi 3 Fasilitas Pelayanan Publik
A A A
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah meningkatkan fungsi tiga jenis pelayanan publik. Tiga jenis pelayanan publik itu antara lain Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Rumah Sakit Daerah Madani.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, mengatakan, pelayanan publik yang menjadi perhatian pemerintah pusat yaitu pelayanan perizinan dan non perizinan di MPP Pekanbaru. Sistem pelayanan di MPP Pekanbaru menjadi referensi nasional.

"Tahun ini, kami juga berupaya meningkatkan pelayanan di bidang kependudukan dan catatan sipil, baik di dalam menyediakan sarana dan prasarana maupun sistem dan sumber daya manusia," ujarnya, Sabtu (7/3).

Diharapkan, masyarakat mendapatkan pelayanan-pelayanan yang baik. Sehingga, apa yang menjadi keluhan sebelumnya diperbaiki.

"Kini, MPP dan Disdukcapil yang gedungnya berdampingan sudah dalam satu sistem. Kami harapkan kedua layanan publik ini menjadi yang terdepan di dalam pelayanan," harap Firdaus.

Layanan berikutnya adalah Rumah Sakit Madani. Rumah sakit ini milik Pemko Pekanbaru ini telah selesai dibangun.

"Kami akan grand launching RS Madani pada akhir bulan Maret atau paling lambat awal bulan April," pungkasnya. (adv)
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6521 seconds (0.1#10.140)