Forkopimda Sepakati Tindak Tambang Sirtu Ilegal di Gempol Pasuruan

Jum'at, 06 Maret 2020 - 22:39 WIB
Forkopimda Sepakati...
Forkopimda Sepakati Tindak Tambang Sirtu Ilegal di Gempol Pasuruan
A A A
PASURUAN - Persoalan tambang ilegal di Desa Bulusari, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur terus bergulir. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pasuruan menyepakati akan melakukan tindakan hukum karena tambang liar tersebut melanggar Perda dan Undang-undang.

Keputusan itu disepakati dalam rapat membahas gejolak yang terjadi di masyarakat, Kamis (5/2/2020). "Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari sepakat harus ada tindakan hukum atas pelanggaran penambangan liar tanpa izin di Desa Bulusari. Karena sampai hari ini, nyata-nyata memang tidak memiliki izin atas kegiatan penambangan yang ada di sana," tegas Asisten 1 Pemkab Pasuruan, Anang Saiful Wijaya. (Baca juga: Oknum TNI Diduga Jadi Beking Tambang Ilegal, Ini Kata LBH Ansor Jatim)

Dia menjelaskan bahwa Pemkab, Kepolisian dan aparat hukum di Pasuruan tidak melakukan pembiaran atas tambang liar yang ada. Langkah-langkah sudah mereka lakukan, namun tidak diindahkan oleh pihak pengelola tambang. Untuk upaya hukum yang akan diambil, saat ini pihak Kepolisian dan Kejaksaan tengah bekerja.

"Itu nanti (langkah hukum) dari Kepolisian dan Kejaksaan. Yang jelas Pemda bersama Kepolisian, Kodim melakukan upaya-upaya. Dari awal memamg sudah tak berizin. Sudah beberapa kali disurati dan dihentikan. Ternyata tidak mengindahkan. Jadi tadi Forkopimda sepakat untuk menghentikan," tandasnya.

Dia mengungkapkan bahwa Pemkab sudah melakukan langkah-langkah mulai dari tahun 2017. Namun karena Pemkab berjalan sendiri waktu itu, jadi tidak menghasilkan sesuatu. "Akhirnya saat ini sudah menghasilkan kesepakatan dengan Forkopimda," terangnya.

Sebelumnya warga Desa Bulusari didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tambang pasir dan batu (sirtu) liar tersebut. Warga khawatir aktivitas tambang liar tersebut membahayakan manusia dan merusak lingkungan.

Kuasa Hukum warga Bulusari dari LBH Ansor Jatim, Otman Ralibi mengatakan bahwa aktivitas tambang liar itu melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan mineral dan Batubara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 dan melanggar Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"LBH Ansor mengadvokasi masyarakat dari ancaman penambangan liar tersebut juga meminta Presiden Jokowi agar memerintahkan kepada instansi terkait Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, gubernur, bupati dan Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran baik secara administratif dan pidana atas aktivitas penambangan ilegal tersebut," jelasnya.

Dari salinan surat LBH Ansor bernomor 001/LBH Ansor Jatim/02/11/2020 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, warga meminta pemerintah menutup dan menghentikan aktivitas penambangan liar di lokasi Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan.

"Fakta yang terungkap, aktivitas penambangan liar tidak berizin yang diperkirakan berlangsung sejak 2016. Penambangan liar itu diduga dilakukan korporasi yang dibekingi oknum aparat keamanan," katanya.
(shf)
Berita Terkait
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
DPR RI dan Bupati Manokwari...
DPR RI dan Bupati Manokwari Desak Menteri ESDM Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Wariori
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Tambang Emas Ilegal...
Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Harus Ditutup
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
5 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
8 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
9 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
10 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved