Oknum TNI Diduga Jadi Beking Tambang Ilegal, Ini Kata LBH Ansor Jatim

Jum'at, 21 Februari 2020 - 22:00 WIB
Oknum TNI Diduga Jadi Beking Tambang Ilegal, Ini Kata LBH Ansor Jatim
Oknum TNI Diduga Jadi Beking Tambang Ilegal, Ini Kata LBH Ansor Jatim
A A A
PASURUAN - Kasus penambang ilegal yang marak di Dusun Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2 Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jatim membuat warga sekitar resah.

Mereka khawatir aktivitas itu akan mengancam ekosistem dan eksistensi masyarakat. Warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jatim melaporkan hal itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) yang diduga sudah berlangsung sejak 2016. Mabes TNI pun diminta untuk turun tangan karena diduga ada oknum TNI yang membackup tambang tersebut. (Baca juga: Belum Tetapkan Tersangka, Kapolda Pastikan Penyidikan Tambang Ilegal Lanjut)

"Kami minta Mabes TNI usut tuntas keterlibatan oknum TNI yang membackup penambangan ilegal itu," kata kuasa hukum warga Gempol dari LBH Ansor Jatim, Otman Ralibi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2/2020).

Otman menjelaskan, hasil investigasi yang mereka lakukan menemukan sejumlah fakta yakni adanya aktivitas penambangan liar yang tidak berizin. "Berupa galian tambang pasir dan batu (sirtu). Kita laporkan ke Presiden Joko Widodo dan meminta untuk diusut tuntas," tegasnya. Laporan itu disampaikan ke Presiden Jokowi pada Senin (10/2/2020).

Selain meminta Mabes TNI turun tangan, lanjut Otman, mereka juga meminta agar Presiden Joko Widodo memerintahkan instansi terkait seperti, Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, gubernur, bupati dan kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran, baik administratif maupun pidana atas penambangan ilegal tersebut. "Mewajibkan pihak korporasi penambangan ilegal untuk memberi kompensasi pada warga secara menyeluruh akibat kerusakan lingkungan," tandasnya.

Otman menambahkan, awalnya kawasan tambang itu disebut-sebut akan digunakan untuk pembangunan perumahan TNI. "Sehingga masyarakat merasa takut untuk melakukan penolakan. Ternyata, berjalan waktu teryata hanya manipulasi untuk memperlancar aktivitas penambangan ilegal," ujarnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5179 seconds (0.1#10.140)