Tiga Pengedar Sabu di Sergai Dibekuk, Dua Ditembak Polisi

Jum'at, 06 Maret 2020 - 13:46 WIB
Tiga Pengedar Sabu di...
Tiga Pengedar Sabu di Sergai Dibekuk, Dua Ditembak Polisi
A A A
SERDANG BEDAGAI - Tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dibekuk Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan. Dalam penggrebekan tersebut, dua pengedar terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur.

Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang mengatakan, penangkapan pertama petugas unit Reskrim Polsek Perbaungan membekuk dua pengedar sabu, yakni Ismail alias Bonyok (30), warga Dusun IX Sukaramai, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

Sedangkan Edi Susanto alias Bogel (43) warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. "Keduanya ditangkap di Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai pada Selasa (25/2). Namun, salah satu pelaku Edi Susanto alias Bogel terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kedua kakinya akibat mencoba melawan petugas setelah akan dilakukan pengembangan," jelas Kapolres Sergai, Jumat (6/3/2020).

Dari tangan keduanya, tim berhasil menyita barang bukti 13 klip transparan berukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu dan 4 Kilp plastik transparan berukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu, 1 helai plastik klip transparan berukuran besar berisikan butiran kristal diduga sabu dan 1 buah timbangan elektrik.

"Hasil Introgasi terhadap kedua tersangka, tim melakukan pengembangan terhadap seorang bandar. Sehingga, pada hari yang sama tepatnya hari Selasa tim akhirnya berhasil menangkap Apriadi alias Gembler (32) warga Dusun II Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai," ujarnya.

Dari penangkapan tersangka Gembler, tim telah menyita barang bukti berupa 1 helai plastik klip transparan berukuran besar yang berisikan butiran kristal diduga sabu dan 1 bungkus kotak rokok Marlboro Merah, 1 Buah HP Merk Samsung Hitam. "Setelah dilakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan kepada petugas bahkan sampai mengancam jiwa petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," tegasnya.

Akibat perbuatan itu, kata Kapolres, tiga tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai dan dilakukan penahanan."Para tersangka kita kenakan pasal 114 (1) Sub pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
3 Kurir Sabu 30 Kg asal...
3 Kurir Sabu 30 Kg asal Aceh Dituntut Mati
9 Pengedar Sabu di Bandung...
9 Pengedar Sabu di Bandung Dibekuk, 640 Gram Sabu Disita
Terciduk Polisi Hendak...
Terciduk Polisi Hendak Transaksi Narkoba, 2 Pria Ini Tak Berkutik
Simpan Sabu di Telapak...
Simpan Sabu di Telapak Kaki, Pria Paruh Baya di Muratara Diringkus
Berita Terkini
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
28 menit yang lalu
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
7 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
7 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
7 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
9 jam yang lalu
Jakarta Menuju Kota...
Jakarta Menuju Kota Global, Ida Fauziyah: Empat Pilar Kebangsaan Jangan Dilupakan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved