Simpan Sabu di Telapak Kaki, Pria Paruh Baya di Muratara Diringkus
Rabu, 09 Maret 2022 - 13:22 WIB
loading...
Samudra, pria paruh baya berusia 50 tahun warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. Foto SINDOnews
A
A
A
MURATARA - Samudra, pria paruh baya berusia 50 tahun warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara karena menjadi penjual narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara, Selasa (8/3/2022) malam. Baca juga: Polisi Sebut Bandar Narkoba di Kampung Bahari Punya Kode Khusus
"Tersangka ditangkap di Simpang KBM. Saat digeledah, polisi mendapati 102,84 gram sabu yang dibagi dalam dua bungkus yang disembunyikan Samudra di telapak kakinya," ujar AKP Rahmad, Rabu (9/3/2022).
Saat ini, lanjut Kasi Humas, tersangka masih dalam penyidikan polisi untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapatkan.
Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara, Selasa (8/3/2022) malam. Baca juga: Polisi Sebut Bandar Narkoba di Kampung Bahari Punya Kode Khusus
"Tersangka ditangkap di Simpang KBM. Saat digeledah, polisi mendapati 102,84 gram sabu yang dibagi dalam dua bungkus yang disembunyikan Samudra di telapak kakinya," ujar AKP Rahmad, Rabu (9/3/2022).
Saat ini, lanjut Kasi Humas, tersangka masih dalam penyidikan polisi untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapatkan.
Lihat Juga :