Simpan Sabu di Telapak Kaki, Pria Paruh Baya di Muratara Diringkus

Rabu, 09 Maret 2022 - 13:22 WIB
loading...
Simpan Sabu di Telapak Kaki, Pria Paruh Baya di Muratara Diringkus
Samudra, pria paruh baya berusia 50 tahun warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. Foto SINDOnews
A A A
MURATARA - Samudra, pria paruh baya berusia 50 tahun warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara karena menjadi penjual narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara, Selasa (8/3/2022) malam.



"Tersangka ditangkap di Simpang KBM. Saat digeledah, polisi mendapati 102,84 gram sabu yang dibagi dalam dua bungkus yang disembunyikan Samudra di telapak kakinya," ujar AKP Rahmad, Rabu (9/3/2022).

Saat ini, lanjut Kasi Humas, tersangka masih dalam penyidikan polisi untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapatkan.

"Berapa lama dia main narkoba masih kita dalami, termasuk juga asal barang itu dari mana masih didalami. Untuk sementara tersangka kita duga sebagai penjual atau pengedar," ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti diduga sabu, polisi juga menyita telepon seluler, sepeda motor, hingga sandal milik tersangka.

"Ponsel, motornya matic, sama sandalnya diamankan juga karena yang bersangkutan simpan BB bawah telapak kakinya," ujar Rahmad Kusnedi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)