Disnaker DKI Imbau Perusahaan Tingkatkan Kewaspadaan Virus Corona

Rabu, 04 Maret 2020 - 11:46 WIB
Disnaker DKI Imbau Perusahaan...
Disnaker DKI Imbau Perusahaan Tingkatkan Kewaspadaan Virus Corona
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh perusahaan dan instansi di Ibu Kota meningkatkan kewaspadaan COVID-19 di lingkungan kerja. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 / SE / 2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan/instansi di wilayah DKI Jakarta.

"Kami harap perusahaan atau instansi yang ada di Jakarta ini dapat melakukan tindakan kewaspadaan COVID-19 ini. Perlu dilakukan kegiatan deteksi, pencegahan, respons, dan antisipasi munculnya COVID-19 di perusahaan maupun instansi. Kami berharap, edaran ini dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).

Adapun kegiatan deteksi, pencegahan, respons, dan antisipasi terhadap COVID-19 yang perlu dilakukan di perusahaan/instansi di antaranya, memberikan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara mencegah penularan infeksi akibat COVID-19 kepada pegawai berupa penyuluhan langsung ataupun dengan media cetak (banner, leaflet, videotron, sticker dan lain-lain) yang dapat diunduh pada bit.ly/materiedukasiCOVID19.

Selanjutnya, menyediakan alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh pegawai. Jika ditemukan pekerja yang mengalami gejala demam dan batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas dan baru kembali dari negara dan atau daerah terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit maka hendaknya jangan panik. Berikan edukasi untuk menggunakan masker, membatasi kontak dengan orang lain, dan segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat. Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan.

Segera melaporkan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui nomor telepon Posko KLB DKI 2020 (0813-8837-6955). Memberikan sosialisasi pesan kesehatan kepada pekerja meliputi, terapkan etika batuk menutup mulut, hidung saat bersin, batuk dengan menggunakan tisu.

"Terapkan kebiasaan mencuci tangan terutama setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, setelah merawat binatang," ujarnya.

Kemudian, lanjut Andri, cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik. Jika tidak tersedia air dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80%. Jika sedang sakit, kurangi aktivitas di luar rumah dan hindari kontak dengan orang lain.
Memfasilitasi proses investigasi dan penanggulangan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencegah penularan dan penyebaran lebih lanjut. Melakukan desinfeksi dengan cara, desinfeksi pada lantai, dinding bangunan, karpet, handle pintu, jendela, serta alat yang sering disentuh secara umum dengan menggunakan larutan desinfeksi sesuai dengan petunjuk pemakaian masing- masing produk (label).

Menyemprot ruangan dengan spray fast-acting alcoholic spray disinfectant.
Menyediakan sabun cuci tangan dan wastafel, tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80% yang mudah diakses oleh seluruh pekerja, tamu, penghuni.

Memantau perkembangan kondisi COVID-19 melalui media elektronik dan rilis dari sumber yang dapat dipercaya. Tidak mengeluarkan pernyataan di media sosial yang dapat menimbulkan kecemasan masyarakat.

Surat edaran ini sebagai tindak lanjut perkembangan situasi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang sejak 30 Januari ditetapkan menjadi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) oleh World Health Organization (WHO), yang berawal di Kota Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Sampai dengan 1 Maret 2020, telah ditemukan 83.652 kasus dengan 2.858 kasus kematian.WHO telah mengonfirmasi negara terjangkit antara lain; China, Australia, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Vietnam, Singapura, Thailand, Perancis, Jerman, Uni Emirat Arab (UEA), United Kingdom (UK), Iran, Italia, Spanyol, Amerika Serikat, San Marino. Indonesia pun telah mengonfirmasi terdapat dua orang yang terinfeksi COVID-19 yang kini tengah dalam perawatan di RSPI Sulianti Saroso.
(whb)
Berita Terkait
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan GOR untuk Tinggal Tuna Wisma
Pemprov DKI Akan Buka...
Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Kalau Kasus Positif COVID-19 Menurun
Anggota DPR Ini Minta...
Anggota DPR Ini Minta Perbankan Realisasikan CSR untuk UMKM Terdampak Corona
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya
Pemprov DKI Diminta...
Pemprov DKI Diminta Berikan Modal untuk Warga Terdampak Corona
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved