Oknum Polisi Selaku Bandar dan Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Aparat

Sabtu, 29 Februari 2020 - 21:07 WIB
Oknum Polisi Selaku Bandar dan Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Aparat
Oknum Polisi Selaku Bandar dan Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Aparat
A A A
KERINCI - Tiga terduga pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungaipenuh-Kerinci kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Kerinci di lokasi berbeda.

Data yang dihimpun, Tiga tersangka di antaranya, Afrianto (37) warga Kayuaro Mangkak, Depatitujuh,Kerinci ditangkap di belakang hall PBSI Sungaipenuh, 17.00 WIB Jumat (28/2/2020).

Sedangkan dua tersangka yaitu, Kiswandi (38) warga Koto Lanang dan DD (38) salah satu oknum Polisi yang bertugas di Polres Kerinci berpangkat Bripka ikut diringkus.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal dikonfirmasi membenarkan adanya tiga terduga penyalahguna Narkoba telah diamankan.

"Iya, ketiga diamankan di TKP yang berbeda," kata Syafrizal kepada Sindonews, Sabtu (29/2/2020).

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi Sabu di belakang hall PBSI Sungaipenuh, di sana diamankan Afrianto dan sabu seberat 2 gram, uang Rp750 ribu.

"Setelah diamankan dilakukan pengembangan, ternyata barang bukti sabu berasal dari Kiswandi dan DD (Anggota Polres Kerinci," ujar Kasat. Adapun, ketika tersebut telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di tahanan Polres Kerinci.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3987 seconds (0.1#10.140)