Curi Sapi di 39 Lokasi, 5 Spesialis Pencuri Ternak Diringkus Polisi

Selasa, 25 Februari 2020 - 12:13 WIB
Curi Sapi di 39 Lokasi, 5 Spesialis Pencuri Ternak Diringkus Polisi
Curi Sapi di 39 Lokasi, 5 Spesialis Pencuri Ternak Diringkus Polisi
A A A
KONAWE UTARA - Kedapatan mengangkut sapi hasil curian, lima kawanan spesialis pencuri ratusan hewan ternak berhasil diringkus Tim Gabungan Khusus Satuan Reskirim Polres Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Senin (24/2) beserta barang bukti. Para pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 39 lokasi yang berbada.

Seusai dilakukan penangkapan, kelima kawanan spesialis pencuri hewan ternak ini, langsung digiring ke Mapolres Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku masing-masing berinisial, AW, JM,RS,KS, dan NS diiringkus di Kota Kendari saat mengangkut sapi hasil curian di mobil mini bus jenis avanza yang rencananya akan dijual kepada pembeli.

Para pelaku tidak dapat berkutik setelah tim gabungan yang melibatkan Resmob Polda Sultra, Reskrim Polsek Mandongan dan Tim Enam Tujuh Satreskrim Polres Konawe Utara mengepung lokasi persembunyian para pelaku.

Dari hasil pengungkapan, para terduga pelaku telah melakukan aksinya di 39 tempat kejadian perkara dengan jumlah hewan ternak curian mencapai ratusan ekor.

Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum mengatakan, kelima terduga pelaku telah melakukan aksi pencurian ternak sejak 2019 lalu dan tersebar di beberapa kecamatan.

“Modus pelaku yakni memberikan makanan ternak yang dicampurkan potas dan pisang. Saat kondisi sapi tak berdaya , pelaku lalu mengangkut ke atas mobil,” kata AKBP Achmad Fathul Ulum, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Konawe Utara, Selasa (2/25/2020).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku di kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6746 seconds (0.1#10.140)