Wali Nagari Kasang Pertanyakan Alasan Penggunaan Tanah Hitam di Tol Padang-Sicincin

Senin, 17 Februari 2020 - 22:19 WIB
Wali Nagari Kasang Pertanyakan...
Wali Nagari Kasang Pertanyakan Alasan Penggunaan Tanah Hitam di Tol Padang-Sicincin
A A A
PADANGPARIAMAN - Wali Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman Damanhuri mempertanyakan alasan penggunaan tanah hitam dalam pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin oleh PT Hutama Karya Infrastruktur. Karena sebelumnya Project Director Hutama Karya Ruas Jalan Tol Padang-Sicincin Ramos Pardede mengatakan, bahwa pihaknya menggunakan tanah hitam tersebut karena stok tanah merah memang jauh didapat di daerah tersebut. Ramos juga menyebut kalau tanah hitam tersebut hanya digunakan untuk tanah kerja bukan buat jalan tol. (Baca: Proyek Jalan Tol Padang - Sicincin Diduga Gunakan Tanah Hitam untuk Pengurukan)

Padahal menurut Wali Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman Damanhuri ada tambang tanah merah yang berizin di daerahnya dan jaraknya dekat sekali hanya 2 kilometer dari area pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin. (Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Akan Minta Komisi Terkait Tinjau Proyek Tol Padang-Sicincin)

"Saya juga bingung kenapa mereka (PT HKI) ambil tanah hitam dari arah Kota Padang itukan cukup jauh dari lokasi proyek padahal ada tambang tanah merah yang dekat dengan proyek tersebut ada sekitar puluhan hektare dan sudah berizin," kata Damanhuri, Senin (17/2/2020).

Menurut Damanhuri memang sebelumnya PT HKI mengambil tanah merah dari lokasi tersebut untuk mengurukan tanah. "Yang saya dengar hingga Desember 2019 sudah ada 600 mobil namun katanya belum dibayar oleh kontraktor jalan tol. Mungkin ini yang menyebabkan mereka ambil tanah jauh hingga ke arah Kota Padang," tandasnya.

Sebelumnya Proyek Pembangunan Jalan Tol ruas Pekanbaru-Padang seksi I (Padang-Sicincin) di Padangpariaman, Sumatera Barat diduga menggunakan material tanah hitam dan batu-batu besar untuk pengurukan (landfill) jalan tol. Hal ini nampak dalam foto-foto yang beredar dan diterima redaksi SINDOnews, Kamis (13/2/2020).

Penggunaan material yang diduga tak sesuai spesifikasi teknis ini terlihat di STA 3,4 sampai 3,8 dimana tanah hitam dan batu-batu besar digunakan untuk pengurukan jalan tol tersebut. Padahal tanah hitam itu tidak masuk dalam spesifikasi teknis dan tidak boleh untuk pengurukan jalan tol di posisi main road.
(sms)
Berita Terkait
Jalan Diportal, Proyek...
Jalan Diportal, Proyek Pengurukan Jalan Tol Padang-Sicincin di Pariaman Terhenti
Jadi Tol Pertama di...
Jadi Tol Pertama di Sumatra Barat, SIG Pasok Semen Khusus Proyek Tol Padang–Sicincin
Proyek Jalan Tol Diportal...
Proyek Jalan Tol Diportal 5 Hari, PT BSDA Tuntut Kerugian Miliaran Rupiah
Ganggu Pengerjaan Jalan...
Ganggu Pengerjaan Jalan Tol Padang Sicincin, Portal di Jalan Nagari Kasang Akhirnya Dibongkar Aparat
Kontraktor Jalan Tol...
Kontraktor Jalan Tol Padang Sicincin di Padangpariaman Resah dengan Pungli dan Blokade Jalan
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi 1 Kembali Dilanjutkan
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
21 menit yang lalu
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
57 menit yang lalu
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
1 jam yang lalu
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
1 jam yang lalu
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
4 jam yang lalu
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
4 jam yang lalu
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved