Pemkab Pangandaran Gunakan Alat Canggih untuk Tangani Pajak Hotel dan Restoran

Senin, 17 Februari 2020 - 18:37 WIB
Pemkab Pangandaran Gunakan...
Pemkab Pangandaran Gunakan Alat Canggih untuk Tangani Pajak Hotel dan Restoran
A A A
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menggunakan alat canggih untuk menangani persoalan pajak hotel dan restoran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, alat canggih tersebut adalah tapping box dan tapping server yang bisa terakses oleh Pemerintah Daerah saat pihak hotel dan restoran melakukan transaksi pembayaran dengan konsumen.

"Alat canggih tersebut kami nilai bisa memaksimalkan pembayaran pajak hotel dan restoran yang selama ini kurang optimal," kata Jeje Senin, (17/02/2020).

Jeje menambahkan, Pemkab Pangandaran sudah melakukan uji coba penggunaan tapping box dan tapping server dibeberapa hotel dan restoran sejak Desember 2019 dan telah di evaluasi Januari 2020.

"Hasil uji coba pemasangan tapping box dan tapping server di hotel dan restoran yang kami lakukan jika dibandingkan dengan cara manual kenaikannya 40%," tambah Jeje.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, jumlah hotel dan restoran tercatat sebagai wajib pajak sebanyak 230.

"Pengadaan tapping box dan tapping server hampir Rp2 miliar, kami dari Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) agar beban Pemerintah Daerah terbantu," kata Hendar.

Hendar menambahkan, saat ini Pemerintah Daerah sudah melaksanakan MoU dengan BJB, dalam MoU tersebut pihak BJB bersedia menyiapkan alat tapping box dan tapping server untuk 230 hotel dan restoran.

"Kami yakin retribusi dari pajak hotel dan restoran bisa maksimal karena bisa termonitor secara online dan manual," tambahnya.

Dijelaskan Hendar, dengan penggunaan tapping box dan tapping server pihak hotel dan restoran tidak akan bisa melakukan manipulasi data pengunjung dan kewajiban membayar pajak.

"Hasil evaluasi selama Desember 2019 pajak hotel dan restoran sebanyak 53 tercapai Rp2,3 miliar," jelas Hendar.
(atk)
Berita Terkait
Nasihat KH Gus Muwafiq...
Nasihat KH Gus Muwafiq ke Pasangan Juara Pilkada Pangandaran 2020
DPRD Pangandaran Didesak...
DPRD Pangandaran Didesak Tindak Anggota Yang Bubarkan Karantina Pemudik
Pengunjung Padati Pantai...
Pengunjung Padati Pantai Barat Pangandaran
DPRD Kabupaten Pangandaran...
DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan Badan Kehormatan
Ujang Endin Indrawan...
Ujang Endin Indrawan Berikrar Gaji Wakil Bupati Disedekahkan ke Orang Miskin
Paparan Bupati Pangandaran...
Paparan Bupati Pangandaran Dampak Pandemi Berimbas ke Program Pangandaran Hebat
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
32 menit yang lalu
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
55 menit yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
1 jam yang lalu
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
1 jam yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
2 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved