Kelabui Polisi, Pengedar Sabu Ini Pilih Transaksi saat Hujan Deras

Rabu, 12 Februari 2020 - 21:47 WIB
Kelabui Polisi, Pengedar...
Kelabui Polisi, Pengedar Sabu Ini Pilih Transaksi saat Hujan Deras
A A A
BUKITTINGGI - Penangkapan tersangka pengedar narkoba di Bukittingi, Sumatera Barat berlangsung dramatis. Tersangka Rahmat Dani alias Dani (31) yang diduga dalam keadaan mabuk narkoba berusaha melawan petugas. Namun tersangka tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di balik batu.

Dia ditangkap di tengah guyuran hujan lebat saat menunggu pelanggannya di emperan ruko di kawasan depan SPBU Jalan By Pass Koto Dalam, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
(Baca juga: Selamet Mengaku Sudah 6 Bulan Edarkan Sabu di Eks Lokalisasi Dolly)

Saat digeledah, polisi menemukan bungkus rokok berisi paket kecil sabu yang diakui tersangka miliknya yang akan dijual pada pelanggan. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Novrizal Chan menyatakan, tersangka mengaku sedang menunggu pelanggannya dan sengaja memilih transaksi saat hujan untuk menghindari patroli polisi.

“Sepertinya tersangka baru siap memakai narkoba, karena ada gelagat menantang petugas. Namun setelah kami geledah tersangka tidak bisa mengelak karena kami menemukan barang bukti tidak jauh darinya. Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. Setelah itu kami melanjutkan mengembangkan pencarian barang bukti ke rumah tersangka,” kata Novrizal.

Salanjutnya saat menggeledah rumah tersangka di Jalan Banto Laweh, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang polisi menemukan kaos kaki berisi tiga paket besar sabu terbungkus plastik bening dengan total berat diperkirkaan 500 gram.

Petugas juga menemukan timbangan digital yang diakui tersangka untuk menimbang berat sabu sesuai pesanan sebelum diedarkan pada pelanggan.

Sedangkan di dalam lemari pakaian tersangka ditemukan dompet kecil berisi sepuluh butir ekstasi dan tiga paket kecil ganja terbungkus plastik.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku mengedarkan sabu dan ganja pada pelajar, pengemudi angkutan umum, serta pengemudi ojek daring di kawasan Bukittinggi dan Agam Timur.

Tersangka mengaku memperoleh narkoba dari seseorang narapidana penghuni Lapas Bukittinggi. Guna peyelidikan lebih lanjut dan mengungkap jaringannya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bukittinggi.
(shf)
Berita Terkait
Kantongi Sabu, Pria...
Kantongi Sabu, Pria Asal Sumbar Diringkus Satresnarkoba Bengkulu Utara
Keterlaluan, Pasangan...
Keterlaluan, Pasangan Pengemis Ini Minta Sumbangan di Jalan untuk Beli Sabu
Jadi Kurir Sabu, Asisten...
Jadi Kurir Sabu, Asisten Pribadi Eks Kapolres Bukittinggi Divonis 15 Tahun Penjara
Bareskrim Polri Ungkap...
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Sumbar - Jakarta - Bogor
Berawal dari Pengungkapan...
Berawal dari Pengungkapan 41,4 Kg Sabu di Bukittinggi, Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap
Banding Ditolak, Eks...
Banding Ditolak, Eks Kapolres Bukittinggi Tetap Dihukum 17 Tahun Penjara
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved