Kantongi Sabu, Pria Asal Sumbar Diringkus Satresnarkoba Bengkulu Utara
loading...
A
A
A
BENGKULU - RJ (19) pria asal Sumatera Barat diringkus Jajaran Kepolisian Bengkulu. Pria yang bekerja sebagai penjaga toko ini dibekuk karena ditemukan satu paket sabu di saku celananya, Rabu (20/1/2021).
Keterangan resmi dari Otoritas Kepolisian menyebutkan, RJ diringkus saat berada di salah satu lokasi Kota Arga Makmur. Tindakan petugas ini merupakan respon atas informasi masyarakat terkait adanya penggunaan barang haram di wilayah hukumnya.
"Informasi dari masyarakat. Kami amankan satu paket sabu dari tersangka saat dirinya duduk disebuah lokasi di seputaran Kota Arga Makmur. Pengakuannya dipakai sendiri," kata Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol M Amin.
Tersangka yang merupakan warga Desa Pasar Tengah Kayu Tanam, Kelurahan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman ini terjerat Pasal 112 tentang Undang-Undang Narkotika , dengan ancaman 15 Tahun penjara.
Keterangan resmi dari Otoritas Kepolisian menyebutkan, RJ diringkus saat berada di salah satu lokasi Kota Arga Makmur. Tindakan petugas ini merupakan respon atas informasi masyarakat terkait adanya penggunaan barang haram di wilayah hukumnya.
"Informasi dari masyarakat. Kami amankan satu paket sabu dari tersangka saat dirinya duduk disebuah lokasi di seputaran Kota Arga Makmur. Pengakuannya dipakai sendiri," kata Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol M Amin.
Tersangka yang merupakan warga Desa Pasar Tengah Kayu Tanam, Kelurahan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman ini terjerat Pasal 112 tentang Undang-Undang Narkotika , dengan ancaman 15 Tahun penjara.
(don)