Usung Tema Pembangunan Berkelanjutan, Sidang Doktoral Bupati Pasangkayu Berakhir Sukses

Minggu, 09 Februari 2020 - 17:54 WIB
Usung Tema Pembangunan Berkelanjutan, Sidang Doktoral Bupati Pasangkayu Berakhir Sukses
Usung Tema Pembangunan Berkelanjutan, Sidang Doktoral Bupati Pasangkayu Berakhir Sukses
A A A
MALANG - Ujian akhir disertasi Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa untuk program doktoral Ilmu lingkungan Hidup di Universitas Brawijaya(UB) Malang, Sabtu, 8 Februari, berlangsung alot, pasalnya saat Prof. Dr. Effendi Gozali sebagai penguji eksternal memberikan pertanyaan kepada promovendus, perihal pandangan tentang revitalisasi Monas?, karena melihat hasil pemaparan promovendus mirip revitalisasi Monas Jakarta.

"Menyikapi penataan kembali Monas (Monumen Nasional) di Jakarta, seperti apa? Saya lihat ini site plan di Pasang Kayu, mirip Monas," ujar Effendi Gazali, yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan para hadirin.

Pertanyaan diberikan guru besar komunikasi setelah mengetahui Agus Ambo Djiwa seorang politisi, dan disertasinya mengangkat tema lingkungan, yakni Implementasi Perda No. 1/2014 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju Utara.

Promovendus Agus Ambo Djiwa, menjawab dengan penuh hati-hati dan penuh ketenangan atas pertanyaan pakar komunikasi tersebut, yang sedikit menjebak. Menurutnya secara ekologis, pembangunan harus selaras dengan alam, jangan merusak ekosistem yang sudah ada. Semestinya revitalisasi Monas tidak harus menghilangkan pohon yang sudah ada. Karena pohon yang ada mampu mereduksi karbon terkhusus untuk sekitar Istana Negara.

Monas sangat berdekatan dengan Istana Negara. Dimana Presiden RI Jokowi tinggal di Istana negara, yang juga membutuhkan oksigen. Bukan hanya itu, pohon yang ada di Monas merupakan pohon yang sudah lama peninggalan zaman dahulu. Kalau di luar negeri semua pohon yang sudah ditanam mendapatkan sertifikat.

Jawaban Agus Ambo Djiwa yang spontan mendapat tepuk tangan yang meriah dari seluruh undangan, termasuk para tim penguji dan promotor serta ko-promotor. "Penataan ulang lingkungan untuk memperindah, meningkatkan fungsi ruang sosial, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat memang harus dilakukan. Tetapi bisa tetap diselaraskan dengan alam," ujar Agus penuh keyakinan.

Dia menyebutkan, penataan dan pembangunan bisa disiasati agar tidak sampai menebang pohon. Seperti menambah bangunan di bawah tanah, sehingga pohon di permukaan tanah tidak sampai rusak akibat penataan ulang dan penambahan bangunan. Jawaban cerdas sang Bupati pun, membuat para hadirin bertepuk tangan berkali-kali.

Dalam pengelolaan RTRW ditemukan daya dukung dan penghambat. Akan tetapi dengan komunikasi yang baik daya hambat dari masyarakat akan bisa berubah. Kuncinya menurut Agus adalah bagaimana implementor membangun komunikasi horizontal dengan masyarakat. Pendekatannya tidak boleh struktural dan vertikal. Itu sebabnya, mengapa saya mendorong lahirnya konsep SMART.

Sidang ujian akhir disertasi promosi doktor digelar di Gedung Aula Fakuktas Hukum UB Malang. Pimpinan Sidang Direktur Pascasarjana UB Malang, Prof. Dr. Marjono, M.Phil, penguji terdiri dari; Prof. Dr. Abdul Hakim, M.Si (promotor), Dr. Endah Setyowati, S.Sos, M.Si (ko-promotor 1), Dr.Ir. Andi Tamsil, MS (ko-promotor 2), Penguji (Dr. Ir. Surjono, MTP, Dr. Agus Dwi Wicaksono, Lic, rer.Reg, Dr. Saida, MS).

Selain penguji internal, UB juga mendatangan penguji eksternal, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, MM (Menteri Sekretaris Kabinet RI) dan Guru Besar/Pakar Komunikasi Prof. Dr. Effendi Ghazali,M.Si, M.P.S.I, Ph.D.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9500 seconds (0.1#10.140)