DPRD Kobar Dukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Sabtu, 08 Februari 2020 - 09:50 WIB
DPRD Kobar Dukung Sistem...
DPRD Kobar Dukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat gabungan seluruh komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Ruang Rapat DPRD, Jumat (7/2/2020).

Rapat gabungan yang dipimpin Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali ini, membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di antaranya Ranperda SPBE. SPBE merupakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Ketua DPRD Kobar,Rusdi Gozali mengatakan, DPRD sangat mendukung adanya SPBE dan berharap secepatnya dapat diterapkan di lingkungan Pemkab Kobar.

“Leading sektor SPBE ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kobar, Bappeda, Bagian Organisasi Setda dan beberapa SOPD terkait. Karena itu berharap nanti setelah terbentuk peraturan daerah (perda) nya,instansi terkait tersebut bisa melaksanakan program dengan baik,” kata Rusdi Ghozali.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kobar, Rody Iskandar mengatakan, Pemkab Kobar berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Selain itu, SPBE ini juga merupakan konten yang mendukung smart city. Dari segi Infrastuktur sudah ada kabel FO (Fiber Optik) yang akan digunakan oleh Dinas Perhubungan untuk mengontrol lalu lintas secara elektronik. Dinas Perhubungan juga akan menginisiasi ATCS (Area Traffic Control System) untuk mengendalikan area lalu lintas sehingga dapat mengurangi kemacetan di beberapa titik.

“Pembangunan jaringan FO sudah pada tahap pertama, selain itu juga ada pusat pengelolaan data yang didukung dengan internet kecepatan tinggi, ketersediaan power suplay (genset) yang digunakan untuk pengolahan data dan cctv ruang publik. Nantinya SOPD yang membutuhkan akses ruang publik bisa memanfaatkan jaringan infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah daerah,” pungkasnya.
(zil)
Berita Terkait
Ratusan Rumah di Kecamatan...
Ratusan Rumah di Kecamatan Kolam Terendam Banjir, Kodim 1014 Pangkalan Bun Salurkan Sembako
DPRD Kobar Desak Dinas...
DPRD Kobar Desak Dinas PUPR Koordinasi dengan Pemprov Atasi Banjir di Jalan Kotawaringin Lama
Menjadi Korban PHK,...
Menjadi Korban PHK, IRT di Kota Waringin Jualan Sabu
Demi Swasembada Beras,...
Demi Swasembada Beras, DPRD Kobar Minta Pemkab Petakan Wilayah Cocok Tanam
Perempuan di Kobar Ditemukan...
Perempuan di Kobar Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Terpeleset saat Mancing
DPRD Kobar Berharap...
DPRD Kobar Berharap Pemberian Sepatu Gratis untuk Murid Baru Terealisasi
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
22 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
27 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
34 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
44 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
53 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved