DKI Tutup Diskotek Golden Crown

Jum'at, 07 Februari 2020 - 21:42 WIB
DKI Tutup Diskotek Golden...
DKI Tutup Diskotek Golden Crown
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha Diskotek Golden Crown. Dengan demikian, terhitung sejak 7 Februari 2020 Golden Crown dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi dan segera disegel.

Keputusan tersebut dikeluarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benni Aguscandra. Surat keputusan dengan Nomor 19 Tahun 2020 tersebut dikeluarkan berdasar pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). “Sudah resmi TDUP dicabut,” tegas Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, Jumat (7/2/2020).

Dia mengeluarkan dua surat yakni surat No 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan No 432/-1.751.21 kepada Kepala DPMPTSP. Dalam suratnya kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Cucu meminta segera dilakukan penutupan Diskotek Golden Crown yang beralamat di Glodok Plaza, Jakarta Barat. (Baca juga: Dirazia BNN, 107 Pengunjung Golden Crown Positif Narkoba)

Kemudian, surat kepada Kepala DPMPTSP, Cucu menyebut bahwa ada pelanggaran terhadap Pasal 56 Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata sehingga perlu segera dicabut izin TDUP Golden Crown. Ini juga terbukti dengan adanya pemberitaan dari media massa.

“Berdasar pemberitaan tersebut terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya,” kata Cucu. (Baca juga: FUI: Pak Anies Harus Berani Tutup Golden Crown Seperti Saat Tutup Alexis)

Hingga berita ini diturunkan, Humas Golden Crown Darwin belum bisa berkomentar banyak. Ketika dimintai tanggapannya melalui WhatsApp, mengaku masih berada di jalan tol.
(jon)
Berita Terkait
Peringati HANI 2021,...
Peringati HANI 2021, BNN DKI Bakal Gencarkan Operasi di Tempat Hiburan Malam
Minim Pengawasan Selama...
Minim Pengawasan Selama PSBB, Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Kian Leluasa
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam, BNN Kota Tebing Tinggi Tangkap 10 Pengguna Narkoba
Bulan Ramadan, Ini Ketentuan...
Bulan Ramadan, Ini Ketentuan Lengkap Operasi Tempat Hiburan Malam di Jakarta
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
BNN Pantau Tempat Hiburan...
BNN Pantau Tempat Hiburan Malam di Jaksel Jelang Nataru
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
1 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
1 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
1 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
2 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
2 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved