KPU Pasangkayu Umumkan 229 Calon PPK Lolos Administrasi

Rabu, 29 Januari 2020 - 10:31 WIB
KPU Pasangkayu Umumkan...
KPU Pasangkayu Umumkan 229 Calon PPK Lolos Administrasi
A A A
PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu umumkan 229 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos pada tahapan penelitian administrasi se-Kabupaten Pasangkayu untuk Pilkada 2020, di sekretariat Kantor KPU, Selasa (28/1/2020).

Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad mengatakan, proses perekrutan calon PPK untuk Pilkada Kabupaten Pasangkayu 2020 dilakukan secara online dan terbuka untuk umum. Pendaftar yang dinyatakan lolos secara administrasi sebanyak 229 dan 16 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat secara administrasi. Empat di antaranya terdeteksi dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dari 245 pendaftar calon PPK.

"Kami berharap calon penyelenggara ke depan adalah orang-orang yg bisa menjaga integritas dan terbebas dari intervensi kepentingan politik apalagi yang kita hadapi ini adalah kontestasi politik lokal" harapnya.

Syahran juga mengingatkan kepada calon PPK yang sudah lolos administrasi, bahwa tes tertulis dengan metode CAT akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2020 mendatang bertempat di Laboratorium Komputer SMPN 1 Pasangkayu.

"Kami mengimbau kepada calon PPK yang telah dinyatakan lulus administrasi agar memperhatikan jadwal tes tertulis yang akan dilaksanakan sebanyak 5 sesi atau per gelombang. Para peserta tepat waktu sesuai jadwal yang tertera dalam lembar pengumuman," jelas Sahran.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2454 seconds (0.1#10.140)