Ini Alasan Pemberhentian Proyek Revitalisasi Monas

Selasa, 28 Januari 2020 - 20:23 WIB
Ini Alasan Pemberhentian...
Ini Alasan Pemberhentian Proyek Revitalisasi Monas
A A A
JAKARTA - Tak hanya harus menunggu persetujuan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), penghentian sementara revitalisasi sisi selatan kawasan Monas itu juga dianggap janggal. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta , Prasetyo Edi Marsudi.

Dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 pasal lima, kata dia, berbunyi bahwa Kemensetneg sebagai ketua pengarah memiliki tugas memberikan pengarah kepada badan pelaksana dalam melaksanakan tugasnya. Kemudian, ketua pengarah juga bertugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Merdeka yang disusun oleh badan pelaksana.

"Disitu jelas harus ada persetujuan dari Kemensetneg. Nah ini belum ada," kata pria yang kerap disapa Pras usai mengunjungi proyek revitalisasi Monas, Selasa (28/1/2020). (Baca juga: Pemprov DKI Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi Monas )

Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menilai proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monas dengan anggaran Rp50 miliar banyak kejanggalan. Menurutnya, tidak mungkin kegiatan revitalisasi sisi selatan yang hanya membuat kolam habiskan sebanyak Rp 50 miliar. Dia pun meminta inspektorat turun dan mengaudit proses lelang proyek pengerjaan revitalisasi.

Dalam kunjungan di lokasi proyek, lanjut Pras, pihaknya juga menemukan kesalahan teknis pengerjaan. Salah satunya yaitu lubang manhole yang berfungsi untuk membersihkan saluran air ketika tersumbat. Faktanya, saat dia meminta untuk membongkar, salurannya tidak ada. "Itu kan ditutup beton semua. Nah ada lobang, tapi mana salurannya? Enggak beres semuanya," katanya geram.

Dia mengakui, pihaknya merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk memberhentikan sementara proyek tersebut. Bahkan Sekertaris Daerah, Saefullah patuh terhadap rekomendasi itu.

Saefullah menuturkan, keputusan penghentian sementara bergantung pada rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Untuk itu pihaknya akan menunda proyek revitalisasi kawasan Monas sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," katanya. (Baca juga: Koran SINDO Soroti Langkah DKI Merombak Wajah Monas )
(mhd)
Berita Terkait
3 Raperda Tentang Tata...
3 Raperda Tentang Tata Ruang Diupayakan Dibahas Simultan
Fraksi PKS Minta Pemprov...
Fraksi PKS Minta Pemprov DKI Tidak Potong TKD Tenaga Pendidik dan Kesehatan
DPRD DKI Jakarta Pertanyakan...
DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Pembelian Tanah Rp700 Miliar
DPRD DKI Minta Pelaksanaan...
DPRD DKI Minta Pelaksanaan KJP Plus Tetap Berlangsung di Tengah Wabah Covid-19
DPRD DKI Minta Program...
DPRD DKI Minta Program Pengamanan Aset Jadi Prioritas di APBD 2023
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Kritisi Pergub Poligami: Belum Ada Urgensinya
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
54 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
1 jam yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
2 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved