Pembunuh Rosidah Ternyata Rekan Kerja, Berdalih Sakit Hati karena Dipanggil Gendut

Selasa, 28 Januari 2020 - 17:01 WIB
Pembunuh Rosidah Ternyata...
Pembunuh Rosidah Ternyata Rekan Kerja, Berdalih Sakit Hati karena Dipanggil Gendut
A A A
BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi , Jawa Timur berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Rosidah (18) yang ditemukan dengan kondisi hangus terbakar api.

Pelaku diketahui bernama Ali Heri Sanjaya (25) yang ditangkap Selasa dini hari (28/1/2020). Warga Kalipuro, Banyuwangi ini ditangkap polisi setelah keluar dari tempat persembunyiannya di sebuah hotel di Jalan Brawijaya, Banyuwangi. Polisi terpaksa melumpuhkan kaki tersangka karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. (Baca juga: Mayat Hangus Terbakar di Banyuwangi Diduga Korban Pembunuhan)
Pembunuh Rosidah Ternyata Rekan Kerja, Berdalih Sakit Hati karena Dipanggil Gendut

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menjelaskan, tersangka merupakan teman kerja korban di sebuah warung di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi, Jawa Timur. “Tersangka mengaku sakit hati terhadap korban lantaran sering dipanggil gendut dan boboho di depan umum,” kata Kapolres.

Kekesalan memuncak sehingga tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Rosida satu minggu sebelum mengeksekusi. “Sebelum dibunuh pada Jumat sore (24/1/2020) tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor korban,” lanjutnya.

Setelah sampai di tempat yang sudah disiapkan, tersangka langsung memukul leher korban dengan menggunakan kayu hingga terjatuh. Tersangka selanjutnya mencekik leher korban untuk memastikan korban telah meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, tubuh korban diangkat dan dipindahkan tersangka di atas tumpukan bambu yang kemudian dibakar. Banyaknya material bambu dan besarnya api membuat tubuh korban hangus terbakar. Hingga akhirnya ditemukan di sebuah kebun kelapa milik warga di Kedawung, Pondoknongko, Kabat, Banyuwangi dengan kondisi sangat mengenaskan sekujur tubuh korban hangus terbakar.

“Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan handphone korban yang kemudian dijual di luar kota,” katanya.

Sejumlah barang milik korban satu unit sepeda motor, handphone, sandal, helm, dan barang lainnya yang ditemukan dilokasi penemuan jenasah Rosidah kini dijadikan barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan tersangka, Ali Heri Sanjaya harus mendekam di sel tahanan Polresta Banyuwangi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka diancam pasal berlapis dengan acaman hukuman seumur hidup.
(shf)
Berita Terkait
Sadis, 2 Pria Ini Bunuh...
Sadis, 2 Pria Ini Bunuh dan Buang Mayat Janda Banyuwangi ke Sungai
Cemburu, Pria di Lahat...
Cemburu, Pria di Lahat Tikam Istri Siri di Depan Kantor Camat
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Rentetan Pembunuhan...
Rentetan Pembunuhan Sadis, Bupati Intan Jaya Kecam Aksi Brutal KKSB
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Foto Wajah Diduga Egi...
Foto Wajah Diduga Egi Pembunuh Vina Cirebon Viral di Medsos
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
7 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved