Cemburu, Pria di Lahat Tikam Istri Siri di Depan Kantor Camat

Kamis, 03 September 2020 - 17:35 WIB
loading...
Cemburu, Pria di Lahat Tikam Istri Siri di Depan Kantor Camat
Polres Lahat menangkap tersangka UN (38) terkait pembunuhan istri sirinya di depan Kantor Camat Gumay Talang Lahat. Foto/Ist
A A A
Seorang berinisal pria UN (38) warga Kabupaten Lahat , Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus polisi terkait kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di depan Kantor Camat Gumay Talang Lahat.

Korban diketahui bernama Yunita (40) yang merupakan istri siri pelaku. Pembunuhan ini terjadi Jumat, 29 Mei 2020 lalu dan pelaku baru berhasil dibekuk pada 26 Agustus 2020 di perbatasan Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau. (Baca juga: Heroik, Provos TNI Selamatkan Nyawa Putri yang Terkapar Bersimbah Darah)

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H mengatakan, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban yang tak lain adalah istri sirinya tersebut diduga kesal dan cemburu. "Pembunuhan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, setelah dilakukan identifikasi ditemukan 8 luka tusuk dan 7 luka sayatan," ujarnya, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Diejek Tak Bisa Ereksi, Mama Nun Cabuli Siswa SD di Semarang)

Tersangka sempat memberikan perlawanan sebelum berhasil ditangkap di sebuah pondok di kebun milik temannya. "Dia jemput istrinya yang dinikahi setahun lalu di sebuah tempat hiburan malam. Di perjalanan terjadi keributan hingga terjadi pembunuhan," katanya.

Pengakuan tersangka UN, dalam perjalanan tepatnya depan kantor Camat Gumay Talang, terjadi keributan antar keduanya. Bahkan saat itu, pelaku mengaku ditampar korban. "Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolres.

Sebelumnya, warga Desa Sukarame, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat dihebohkan dengan penemuan mayat seorang perempuan, Jumat pagi (29/5/2020). Korban ditemukan dengan tubuh penuh luka tusuk.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2326 seconds (0.1#10.140)