Masyarakat Kerinci Jambi Tak Bisa Bikin E-KTP karena Jaringan Internet Diputus
A
A
A
KERINCI - Masyarakat Kabupaten Kerinci saat ini tidak bisa membuat e-KTP dan dokumen lainnya. Pasalnya, jaringan internet untuk mengakses komunikasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri diputus sementara.
"Kami tidak bisa bikin e-KTP di Disdukcapil Kerinci, alasannya jaringan komunikasi putus," kata Riko salah seorang warga Kerinci, Selasa (28/1/2020).
Mangkraknya pelayanan kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Kerinci, membuat anggota DPRD Kerinci geram. Dewan langsung menggelar sidak.
Pantauan anggota DPRD Kerinci terdapat sejumlah pelayanan yang tidak dapat diakses seperti percetakan e-KTP, KK, dan akta kelahiran.
Anggota DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mensediar mengatakan, mandeknya akses ini sudah sangat merugikan masyarakat. Tidak hanya pembuatan e-KTP, tapi juga berdampak pada BPJS, dan Imigrasi.
"Ini sangat merugikan masyarakat kita kerinci, kalau ada yang meninggal hanya dikarenakan terkendala BPJS tidak memiliki e-KTP, maka siapa yang akan bertanggung Jawab,"ungkapnya dengan nada kesal.
Hal senada juga diungkapkan Irwandri anggota DPRD Kerinci dari Gerindra. Menurutnya, Disdukcapil Kerinci harus bertindak cepat.
"Jika ada solusi yang sifatnya sementara, maka kita minta Disdukcapil mengambil langkah-langkah yang tidak merugikan masyarakat banyak. Misalnya, mengeluarkan surat keterangan (suket) atau solusi lain," tukasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kerinci Nafritman mengatakan, untuk mengeluarkan suket bisa dilakukan. Tetapi hal yang sifatnya mengeluarkan nomor NIK tidak bisa dilakukan.
"Kalau seperti BPJS ataupun Imigrasi, pastinya membutuhkan nomor NIK. Kalau hanya minta sebatas suket tidak ada masalah, pasti kita keluarkan," ungkapnya.
"Kami tidak bisa bikin e-KTP di Disdukcapil Kerinci, alasannya jaringan komunikasi putus," kata Riko salah seorang warga Kerinci, Selasa (28/1/2020).
Mangkraknya pelayanan kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Kerinci, membuat anggota DPRD Kerinci geram. Dewan langsung menggelar sidak.
Pantauan anggota DPRD Kerinci terdapat sejumlah pelayanan yang tidak dapat diakses seperti percetakan e-KTP, KK, dan akta kelahiran.
Anggota DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mensediar mengatakan, mandeknya akses ini sudah sangat merugikan masyarakat. Tidak hanya pembuatan e-KTP, tapi juga berdampak pada BPJS, dan Imigrasi.
"Ini sangat merugikan masyarakat kita kerinci, kalau ada yang meninggal hanya dikarenakan terkendala BPJS tidak memiliki e-KTP, maka siapa yang akan bertanggung Jawab,"ungkapnya dengan nada kesal.
Hal senada juga diungkapkan Irwandri anggota DPRD Kerinci dari Gerindra. Menurutnya, Disdukcapil Kerinci harus bertindak cepat.
"Jika ada solusi yang sifatnya sementara, maka kita minta Disdukcapil mengambil langkah-langkah yang tidak merugikan masyarakat banyak. Misalnya, mengeluarkan surat keterangan (suket) atau solusi lain," tukasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kerinci Nafritman mengatakan, untuk mengeluarkan suket bisa dilakukan. Tetapi hal yang sifatnya mengeluarkan nomor NIK tidak bisa dilakukan.
"Kalau seperti BPJS ataupun Imigrasi, pastinya membutuhkan nomor NIK. Kalau hanya minta sebatas suket tidak ada masalah, pasti kita keluarkan," ungkapnya.
(zil)