1.233 Suku Anak Dalam di Merangin Jambi Sudah Rekam E-KTP
loading...
A
A
A
MERANGIN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merangin, mulai mendata Suku Anak Dalam (SAD). Tercatat, sebanyak 1.233 SAD atau sekira 90 Persen nya telah melakukan rekam E-KTP.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Merangin, Bambang menjelaskan, bahwa sudah sebanyak 90% pendataan terhadap warga SAD.
"Iya benar, kurang lebih ada 90% presen, dan kurang lebih 1.233 Jjiwa yang telah melakukan rekam E-KTP," katanya, kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Tingginya angka tersebut disebabkan terbukanya warga SAD dengan petugas yang melakukan pendataan.
"Alhamdulillah kita tidak ada kendala, yang jelas kita koordinasi dengan Dinas Sosial melalui pendamping SAD. Kita langsung turun menemui kelompok mereka dan mereka kooperatif saat kita data," pungkasnya.
Lihat Juga: Sempat Masak Mi Instan Sebelum Kabur, 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba RS Jiwa Jambi Kelabuhi Penjaga
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Merangin, Bambang menjelaskan, bahwa sudah sebanyak 90% pendataan terhadap warga SAD.
"Iya benar, kurang lebih ada 90% presen, dan kurang lebih 1.233 Jjiwa yang telah melakukan rekam E-KTP," katanya, kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Tingginya angka tersebut disebabkan terbukanya warga SAD dengan petugas yang melakukan pendataan.
"Alhamdulillah kita tidak ada kendala, yang jelas kita koordinasi dengan Dinas Sosial melalui pendamping SAD. Kita langsung turun menemui kelompok mereka dan mereka kooperatif saat kita data," pungkasnya.
Lihat Juga: Sempat Masak Mi Instan Sebelum Kabur, 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba RS Jiwa Jambi Kelabuhi Penjaga
(san)