Disdukcapil Kabupaten Bekasi Ungkap 2 Persen Warganya Belum Punya e-KTP
Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:59 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
BEKASI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mendata puluhan ribu warganya yang tersebar di 23 kecamatan belum melakukan perekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) . Data tersebut terangkum pemerintah hingga bulan ini.
“Sebanyak 40.871 warga Bekasi belum melakukan perekaman e-KTP, kami himbau agar mereka segela melakukan perekaman di kantor Kecamatan masing-masing tempat mereka tinggal,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya kepada wartawan di Bekasi, Jumat (5/2/2021).
Menurut dia, hingga Desember 2020 kemarin jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 98 persen dari jumlah penduduk wajib e-KTP berjumlah sekitar 2.043.538 jiwa. “Apabila dikalkulasikan hampir 2 persen warga Kabupaten Bekasi belum punya e-KTP,” ujarnya.
Penyebabnya, kata dia, banyak warga yang belum melakukan perekaman dikarenakan masih menganggap kurang membutuhkan e-KTP. Hal itu terjadi khususnya di masyarakat yang tinggal di perkampungan. Misalnya, di wilayah Utara Bekasi seperti di Cabangbungin dan Muaragembong.
“Setelah kita telusuri mereka yang belum melakukan perekaman seperi nelayan fan petani,” ungkapnya. Baca juga: 71.000 Warga Surabaya Diundang Perekaman KTP Elektronik
“Sebanyak 40.871 warga Bekasi belum melakukan perekaman e-KTP, kami himbau agar mereka segela melakukan perekaman di kantor Kecamatan masing-masing tempat mereka tinggal,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya kepada wartawan di Bekasi, Jumat (5/2/2021).
Menurut dia, hingga Desember 2020 kemarin jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 98 persen dari jumlah penduduk wajib e-KTP berjumlah sekitar 2.043.538 jiwa. “Apabila dikalkulasikan hampir 2 persen warga Kabupaten Bekasi belum punya e-KTP,” ujarnya.
Penyebabnya, kata dia, banyak warga yang belum melakukan perekaman dikarenakan masih menganggap kurang membutuhkan e-KTP. Hal itu terjadi khususnya di masyarakat yang tinggal di perkampungan. Misalnya, di wilayah Utara Bekasi seperti di Cabangbungin dan Muaragembong.
“Setelah kita telusuri mereka yang belum melakukan perekaman seperi nelayan fan petani,” ungkapnya. Baca juga: 71.000 Warga Surabaya Diundang Perekaman KTP Elektronik
Lihat Juga :