Sat Narkoba Polres Matra Ringkus Pengguna Narkoba di Cafe Pasangkayu

Senin, 27 Januari 2020 - 10:55 WIB
Sat Narkoba Polres Matra...
Sat Narkoba Polres Matra Ringkus Pengguna Narkoba di Cafe Pasangkayu
A A A
PASANGKAYU - Keinginan Polres Mamuju Utara untuk membersihkan peredaran narkoba di Kabupaten Pasangkayu terus digencarkan. Jajaran Sat Narkoba Polres Matra kembali meringkus seorang pengunjung Cafe di Kelurahan Pasangkayu, karena kedapatan membawa barang yang diduga kuat Narkotika Jenis Shabu.

Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Utara, IPTU Ronald, mengatakan, bahwa proses Penangkapan Tersangka R alias A (23) tahun, telah tertuang dalam laporan Polisi Nomor : Lp / 06 /I/ 2020/SPKT RES MATRA, tanggal 22 Januari 2020 tentang penyalahgunaan narkotika Jenis Shabu. Penangkapan tersangka R alias A, alamat Dusun Peburo, Desa Ako Kecamatan Pasangkayu disaksikan oleh Muh.Said selaku Kepala Lingkungan dan Dirman (Nelayan) pada Rabu, (22/1/2020) sekira pukul 03.30 wita di Cafe F di Jalan Tanjung.

"Tersangka R Alias A akan kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancanan Hukuman 4 tahun dan Paling Lama 20 tahun Penjara,"tutur IPTU Ronald kepada Sindonews diruang kerjanya, Minggu, (26/1/2020).

Tersangka sendiri ditangkap lanjut Kasat Narkoba Ronald, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Cafe F sering terjadi penyalahgunaan Narkotika sehingga anggota Sat Res Narkoba Polres Mamuju Utara menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjung Kelurahan Pasangkayu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam Cafe F hingga halaman belakang, dan menemukan 1 (satu) sachet/paket yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu milik laki-laki R Alias A.

"Atas kejadian tersebut selanjutnya R alias A beserta barang bukti 1(satu) sachet /paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lain yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu dan selanjutnya dibawa ke kantor Polres Mamuju Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tandasnya.
(atk)
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
Pemberdayaan Naker Disabilitas,...
Pemberdayaan Naker Disabilitas, Disnaker Muba Sinergis bersama IndoAgri
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
3 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
6 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
6 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
8 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
8 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
9 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved