Sat Narkoba Polres Matra Ringkus Pengguna Narkoba di Cafe Pasangkayu

Senin, 27 Januari 2020 - 10:55 WIB
Sat Narkoba Polres Matra...
Sat Narkoba Polres Matra Ringkus Pengguna Narkoba di Cafe Pasangkayu
A A A
PASANGKAYU - Keinginan Polres Mamuju Utara untuk membersihkan peredaran narkoba di Kabupaten Pasangkayu terus digencarkan. Jajaran Sat Narkoba Polres Matra kembali meringkus seorang pengunjung Cafe di Kelurahan Pasangkayu, karena kedapatan membawa barang yang diduga kuat Narkotika Jenis Shabu.

Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Utara, IPTU Ronald, mengatakan, bahwa proses Penangkapan Tersangka R alias A (23) tahun, telah tertuang dalam laporan Polisi Nomor : Lp / 06 /I/ 2020/SPKT RES MATRA, tanggal 22 Januari 2020 tentang penyalahgunaan narkotika Jenis Shabu. Penangkapan tersangka R alias A, alamat Dusun Peburo, Desa Ako Kecamatan Pasangkayu disaksikan oleh Muh.Said selaku Kepala Lingkungan dan Dirman (Nelayan) pada Rabu, (22/1/2020) sekira pukul 03.30 wita di Cafe F di Jalan Tanjung.

"Tersangka R Alias A akan kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancanan Hukuman 4 tahun dan Paling Lama 20 tahun Penjara,"tutur IPTU Ronald kepada Sindonews diruang kerjanya, Minggu, (26/1/2020).

Tersangka sendiri ditangkap lanjut Kasat Narkoba Ronald, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Cafe F sering terjadi penyalahgunaan Narkotika sehingga anggota Sat Res Narkoba Polres Mamuju Utara menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjung Kelurahan Pasangkayu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam Cafe F hingga halaman belakang, dan menemukan 1 (satu) sachet/paket yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu milik laki-laki R Alias A.

"Atas kejadian tersebut selanjutnya R alias A beserta barang bukti 1(satu) sachet /paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lain yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu dan selanjutnya dibawa ke kantor Polres Mamuju Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tandasnya.
(atk)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Macet Horor Masih Terjadi...
Macet Horor Masih Terjadi di Jalan Cakung Cilincing Jakarta Utara
17 menit yang lalu
Contraflow Diberlakukan...
Contraflow Diberlakukan di KM 47 Tol Japek, Kendaraan Padat Merayap
20 menit yang lalu
Ini Jadwal Ibadah Jumat...
Ini Jadwal Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta
52 menit yang lalu
PTUN Kabulkan Gugatan...
PTUN Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen, SMAN 1 Kota Bandung Terancam Disita
1 jam yang lalu
Libur Jumat Agung, Antrean...
Libur Jumat Agung, Antrean Panjang Kendaraan Mengular ke Jalur Puncak
1 jam yang lalu
Bayi Harimau Sumatra...
Bayi Harimau Sumatra Banun Kinantan Jadi Penghuni Baru Bukittinggi Zoo
1 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved